Rabu, 17 Jun 2026 00:23 WIB

Sengketa Warga dengan Golden City, DPRD Surabaya: Itu Ulah Mafia Tanah

Perwakilan Polrestabes Surabaya Iptu Komar Sasmito saat menunjukkan laporan. (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Perwakilan Polrestabes Surabaya Iptu Komar Sasmito saat menunjukkan laporan. (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

Surabaya - Komisi C DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat tentang kasus sengketa tanah Jl. KH Badul Wahab Siamin, antara warga Dukuh Pakis dan manajemen Golden City, Senin (27/12/2021).

Menghadirkan perwakil Polrestabes Surabaya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kelurahan, Kecamatan, Ahli Hukum, Manajemen Golden City, serta ahli waris pemilik tanah.

Baca Juga: DPRD Surabaya Dukung Penegakan Hukum Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 11

Ditemui usai rapat, Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono menduga kasus tersebut merupakan salah satu kerja mafia tanah di Surabaya.

"Datanya jelas, kita sidak di kelurahan juga jelas. Bahwa yang melaporkan ini benar, lahannya, suratnya, itu semua tercatat di buku kelurahan, luas yang dilaporkan oleh keluarga Parlian, 3.880 meter persegi, tapi masih ada lagi, nanti kita rapatkan lagi, jadi Itu salah satunya," ujar Baktiono kepada wartawan, Senin (27/12/2021).

Ia menjelaskan, untuk mengurai kasus tersebut, pihaknya telah berkonsultasi dengan Komisi 3 DPR RI. Beberapa pesan ia dengarkan yang salah satunya ketegasan Presiden Joko Widodo untuk mengusut tuntas mafia tanah.

"Ini kebijakan dari Pak Jokowi tegas untuk memberantas mafia tanah, baik masa lalu, masa sekarang. Agar warga yang memiliki lahan itu bisa kembali memilikinya," tegas politisi dari PDIP itu.

Di tempat yang sama, Sekretaris Komisi C Agoeng Prasodjo mengatakan, saat ini Golden City telah membangun sebuah pagar di tanah tersebut.

Pihaknya juga telah memberikan dispensasi selama 14 hari sembari menunggu hasil kajian dari Pemkot Surabaya. "Jika tidak sesuai ya nanti akan dibongkar," ucap Agoeng.

Politisi dari partai Golkar itu juga mengatakan, kedepan pihaknya akan lebih serius memonitor kasus-kasus mafia tanah di Surabaya.

Baca Juga: Dewan Kesenian Surabaya Persoalkan Ultimatum 7 Hari Pengambilan Gamelan

"Ini kasus bukan pertama di Surabaya. Ini baru satu yang berani lapor, jika ini bisa kita selesaikan saya harap warga-warga yang menjadi korban lapor ke DPRD. Saya standby di kantor," tegasnya.

Sementara itu, perwakilan dari Polrestabes Surabaya Iptu Komar Sasmito mengatakan, laporan tersebut telah masuk ke mejanya sejak tahun 2016 silam

"Perkara yang dilaporkan setelah kami tanyakan memang beliau pernah laporan di Polrestabes surabaya pada tahun 2016," ucap Komar.

Pihaknya mengaku sudah melakukan penyidikan sejak perkara itu dilaporkan. Namun, seiring berjalannya waktu penyidikan mengalami kendala karena terlapor telah meninggal.

Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng

"Melaporkan surat penggelapan surat petok yang dimilikinya. Melaporkan atas nama Toni Manuarta dan kita sudah tidak melakukan penyidikan karena sudah meninggal dunia," imbuhnya.

"Memang benar Pak Islan selaku ahli waris, dari Bu Tiwi memiliki tanah di Dukuh Pakis dan Putat Gede," lanjutnya.

Sementara itu dari perwakilan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Adinda saat ditemui tidak berkenan memberi komentar.

Hal yang sama juga dilakukan, perwakilan dari Golden City Ening Swandari saat dimintai keterangan. "Tadi kan sudah ada hasil rapatnya, saya gak ada komen. Pihak Golden City sementara tidak memberikan pendapat," Ucap Ening sembari mengelak untuk diwawancarai.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.