Jumat, 19 Jun 2026 18:16 WIB

Tipu Warga Rp 40 Juta, 6 Polisi Gadungan Diringkus di Banyuwangi

Tersangka penipuan bermodus polisi dari Polda Jatim. (Foto: dok Polresta Banyuwangi/jatimnow.com)
Tersangka penipuan bermodus polisi dari Polda Jatim. (Foto: dok Polresta Banyuwangi/jatimnow.com)

Banyuwangi - Enam orang mengaku anggota Resmob Satnarkoba Polda Jatim diringkus Polresta Banyuwangi. Polisi gadungan tersebut ditangkap usai menipu MJ (60), warga Dusun Sidodadi, Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo. Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu menyebut, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban. Mereka adalah SM, SD, NH, PR, DD, dan DN.

Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

“Korban didatangi oleh tersangka SM (46) di rumahnya, pada hari Senin (20/12/2021). Korban diajak menggunakan narkotika jenis sabu namun korban enggan dan berusaha menolak,” terang Nasrun.

"(Kemudian) di rumah korban didatangi 3 orang laki-laki yang mengaku polisi dari Polda Jatim bagian Narkoba,” imbuhnya.

Tiga orang yang mengaku dari Polda Jatim, lantas membawa korban dengan tangan diikat ke belakang dan mata ditutup dengan topi ninja, lalu korban dimasukkan ke dalam mobil.

“Korban dibawa dengan mobil oleh tersangka hendak dibawa ke Polda Jatim, ternyata korban dibawa ke Jember tepatnya di daerah Kecamatan Ambulu,” beber Nasrun.

Setibanya di Jember, korban dimintai tebusan uang Rp40 juta oleh tersangka, jika tidak memberinya korban akan dibawa ke Polda Jatim.

Di lokasi, tidak hanya MJ yang dimintai uang, adapula SM yang seolah-olah juga dimintai uang sebesar Rp60 juta. Mengaku tidak punya uang, SM menelepon SD (tersangka lain) yang berperan membujuk istri korban untuk membayar uang sebesar Rp40 juta sebagai tebusan untuk suaminya.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Karena tdak miliki uang, istri korban menggadaikan mobil Mitsubishi Kuda warna merah bernopol P 1286 W miliknya, dan menyerahkan uang Rp 15 juta di Ambulu. Saat itu juga korban diizinkan pulang.

Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Purwoharjo, Banyuwangi. Tak butuh waktu lama, polisi menangkap SM dan SD di Banyuwangi.

Tersangka mengakui telah merekayasa cerita bersama pelaku lainnya seolah-olah sebagai petugas kepolisian dari Polda Jatim.

“Setelah mengamankan dua pelaku SM dan SD, dilakukan pengembangan. Dari keterangan kedua tersangka kami berhasil mengamankan tersangka lain dan sejumlah barang bukti,” jelas Nasrun.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Tersangka lain NH alias HS, warga Desa Puger, Kabupaten Jember; PR, warga Desa Tamansari, Kecamatan Wuluhan, kabupaten Jember; DD, warga Kecamatan Wuluhan, Jember; DN alias KB, warga Dusun Krajan, Desa Ambulu, Kabupaten Jember.

Dari mereka, diamankan uang tunai Rp4 juta, kartu ATM BCA, dan satu unit mobil Mitsubishi Kuda warna merah, serta 5 unit HP milik tersangka.

“Mereka disangkakan melanggar pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancamanan maksimal 9 tahun hukuman penjara," tutupnya.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.