Jumat, 19 Jun 2026 21:56 WIB

Pilihan Pembaca: Truk Ditabrak Kereta hingga 388 Rumah Terendam Banjir

  • Penulis :
  • | Sabtu, 25 Des 2021 07:00 WIB
Truk terpental sekitar 5 meter dan terperosok ke area sawah setelah ditabrak kereta api. (Foto: Polres Pasuruan/jatimnow.com)
Truk terpental sekitar 5 meter dan terperosok ke area sawah setelah ditabrak kereta api. (Foto: Polres Pasuruan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Berita kereta tabrak truk di Pasuruan yang tewaskan satu orang, berada di urutan pertama pilihan pembaca, Jumat (24/12/2021).

Kedua, pelaku perundungan terhadap pelajar di Malang, divonis 4 tahun. Dan posisi ketiga, 388 rumah di Madiun terendam banjir.

Baca Juga: Tragis! Nenek di Probolinggo Tewas Tertemper Kereta Api Blambangan Ekspres

Redaksi merangkum ketiganya berikut ini.

Truk Ditabrak Kereta Api BBM di Pasuruan, 1 Tewas 2 Luka

Truk bernopol N 8755 OF ditabrak kereta sai (KA) muatan BBM saat melintas di perlintasan tanpa penjaga, wilayah Dusun Ngawen, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/12/2021) pukul 23.30 WIB.

Diketahui ada tiga orang di dalam kendaraan truk yang tertabrak KA. Sopir truk dan satu penumpang mengalami luka, sementara satu penumpang lainnya meninggal dunia.

Diketahui, identitas korban meninggal adalah Supriadi (45), warga Dusun Kasim, Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar

Pelaku Perundungan Pelajar di Malang Divonis Penjara 4 Tahun

Y, pelaku kekerasan seksual pelajar SD yang videonya viral beberapa waktu lalu akhirnya divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Malang.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Malang, Djuanto mengatakan selain hukuman pelaku juga harus membayar ganti rugi kepada korban sebesar Rp245 ribu. Serta menjalani rehabilitasi di perlindungan khusus Antasena Magelang selama lima bulan.

"Masa hukuman tersebut dikurangi masa penetapan dan penangkapan dijalani terdakwa. Kemudian menetapkan agar anak tersebut tetap ditahan sesuai pasal 81 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, yakni dengan sengaja membujuk anak untuk melakukan persetubuhan," jelasnya, Jumat (24/12/2021).

Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi

388 Rumah di Madiun Terendam Banjir, Ini Datanya

Banjir menerjang Kabupaten Madiun, Jumat (24/12/2021) dini hari. Dalam peristiwa itu dilaporkan 388 terendam banjir di Kabupaten Madiun.

"Sebanyak 388 rumah itu berada di 5 kecamatan," ujar Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Muhammad Zahrowi, Jumat pagi.

Dia menuturkan bahwa Kabupaten Madiun diguyur hujan dengan intensitas sedang-lebat. Hujan juga disertai angin, mulai Kamis (23/12/2021) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.