Sabtu, 20 Jun 2026 11:33 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Dilindungi

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Rabu, 22 Des 2021 07:55 WIB
Burung dilindungi yang berhasil diamankan Polres Tanjung Perak. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Burung dilindungi yang berhasil diamankan Polres Tanjung Perak. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

Surabaya - Ratusan ekor burung dilindungi yang diselundupkan dari Kalimantan Selatan melalui jalur laut berhasil digagalkan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Dua orang yang terlibat dalam penyelundupan itu diamankan. Mereka yakni MK (33), warga Lamongan dan AP (25) warga Madiun.

Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Kelompok Remaja Bersajam

"Kedua tersangka ini kami amankan setelah terbukti menyelundupkan burung dilindungi ini. Saat dilakukan pemeriksaan, tidak bisa menunjukkan dokumen kelengkapan pengirimin," kata Waka Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kompol Wahyu Hidayat, Rabu (22/12/2021).

Wahyu menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi pengiriman burung dari Kalimantan Selatan dibawa menggunakan truk melalui jalur laut. Kapalnya bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak.

Tim Satrekrim yang dipimpin Kasatreskrim AKP Giadi Nugraha melakukan penyelidikan hingga pengintaian. Saat truk yang dibawa tersangka MK turun dari kapal, petugas mengikutinya hingga ke Jalan Prapat Kurung Surabaya.

Sesampainya di depan lapangan jalan tersebut, ada mobil yang dikemudikan AP sudah menunggu. Truk yang disopiri MK lantas diparkir. Kemudian ratusan burung yang sudah dimasukkan dalam kardus, dari bak truk dipindahkan ke dalam mobil AP.

Tim yang sudah mengintai dari jauh, langsung melakukan penyergapan. Kedua tersangka diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres bersama barang bukti untuk diperiksa.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 4 Remaja sebagai Tersangka Tawuran di Kalilom Lor Surabaya

"Kedua tersangka mengakui perbuatannya. Karena tidak memiliki dokumen pengiriman yang sah. Dalam pengungkapan ini, kami juga bekerja sama dengan Balai Besar Karantina Pertanian," jelasnya.

Wahyu mengungkapan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka AP, mengaku memesan burung tersebut dari seseorang berinisial SY, yang ia kenal dari media sosial (medsos) Facebook.

Antara AP dan SY melakukan proses transaksi melalui pesan WhatsApp maupun telepon. Saat itu, AP memesan ratusan burung dengan harga yang bervariasi. Mulai dari burung Cucak Ijo yang ia beli dengan harga Rp475 ribu per ekor, hingga burung Cicilin seharga Rp650 ribu per ekornya.

Baca Juga: Siswa SMP di Surabaya jadi Korban Bullying, Ngadu ke Guru Diminta Tutup Mulut

"Pengakuannya sudah dua kali ini. Dan dijual di rumahnya di daerah Madiun. Per ekor burung tersangka mengaku mengambil keuntungan Rp20 ribu hingga Rp100 ribu," sebut Wahyu.

Sementara tersangka MK mengaku baru sekali ini melakukan pengiriman burung. Ia juga mengaku baru beberapa bulan bekerja sebagai sopir truk. Saat pengiriman itu, MK mendapat upah Rp1,4 juta.

Sedangkan dari kasus ini, ratusan burung yang disita penyidik di antaranya burung Cucak Ijo sebanyak 25 ekor, burung Cicilin 6 ekor, burung Kolibri Ninja 250 ekor, burung Murai Palangka 8 ekor, burung Anis Kembang 3 ekor, burung Tledekan 1 ekor, dan jenis Kacer 1 ekor.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.