Jumat, 19 Jun 2026 07:39 WIB

Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Kasus Dugaan Pencabulan di SMA SPI ke Polisi

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Selasa, 21 Des 2021 17:26 WIB
SMA SPI Kota Batu (Foto: Dok. jatimnow.com)
SMA SPI Kota Batu (Foto: Dok. jatimnow.com)

Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mengembalikan berkas perkara dugaan pencabulan anak di bawah umur di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu ke penyidik Polda Jatim.

Untuk diketahui, Polda Jatim sudah dua kali melimpahkan berkas perkara dugaan pencabulan anak di bawah umur dengan tersangka JE itu ke Kejati Jatim pada Senin (6/12/2021) lalu. Namun setelah diteliti, berkas perkara itu dinilai belum lengkap.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman mengatakan, pada prinsipnya sesuai ketentuan, kejaksaan hanya sekali mengeluarkan P-19 atau pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi. Sampai dengan saat ini, petunjuk P-19 ada beberapa yang belum dipenuhi penyidik.

"Oleh karena itu untuk lengkapnya berkas perkara dengan tercukupinya alat bukti, telah dilakukan koordinasi, konsultasi oleh penyidik kepada jaksa peneliti yang dituangkan dalam berita acara konsultasi," ujar Fathur, Selasa (21/12/2021).

Terkait dengan materi petunjuk yang belum dipenuhi oleh penyidik Polda Jatim, Fathur menegaskan pihaknya tidak bisa menyampikan ke publik. Menurutnya, apabila disampaikan terbuka ke publik, dikhawatirkan ada upaya dari pihak lain menghilangkan alat bukti yang diminta dalam petunjuk tersebut.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

"Sehingga menyulitkan penyidik dalam memperolehnya (kalau alat bukti hilang)," jelas dia.

Kejati Jatim menerima berkas tahap pertama pada 17 September 2021. Setelah dilakukan penelitian berkas perkara masih belum terpenuhinya alat bukti terhadap pasal sangkaan.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

Pada 23 September 2021 diberitahukan ke penyidik berkas belum lengkap. Selanjutnya pada 30 September 2021, berkas perkara dikembalikan ke pada penyidik untuk dilengkapi.

Setelah kurang lebih dua bulan berkas perkara dikembalikan ke penyidik, pada 6 Desember 2021 Kejati Jatim menerima kembali pelimpahan berkas perkara SPI.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.