Tega! Ayah di Ponorogo Setubuhi Dua Anak Kandungnya Selama 8 Tahun
- Penulis : Mita Kusuma
- | Rabu, 01 Des 2021 17:23 WIB
Ponorogo - Seorang ayah di Ponorogo tegas menyetubuhi dua anak kandungnya. Kini pria berumur 58 tahun dengan inisial DW itu sudah meringkuk di sel tahanan polisi.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Jeifson Sitorus menyebut, perbuatan tersangka dilakukan sejak Tahun 2013, saat anak kandungnya masih berusia 12 tahun.
Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor
"Pada November lalu kasus ini dilaporkan ke kami," terang Jeifson, Rabu (1/12/2021).
Dalam pemeriksaan terungkap bahwa perbuatan tersangka pernah diketahui oleh ibu korban. Namun tersangka melakukan ancaman dan kekerasan sehingga korban takut melapor.
Baca Juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap
"Yang melaporkan ibu kandung korban atas dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak," jelas dia.
Dari laporan itulah, Satreskrim Polres Ponorogo melakukan rangkaian penyelidikan hingga menangkap tersangka. Dari hasil penyelidikan, sementara korban ada dua orang yang merupakan anak kandung.
Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai
"Tersangka melakukan perbuatannya saat korban tertidur," tambah Jeifson.
Kasus ini masih terus didalami dan dikembangkan untuk mengungkap fakta-fakta lain.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-39549-tega-ayah-di-ponorogo-setubuhi-dua-anak-kandungnya-selama-8-tahun