Rabu, 17 Jun 2026 19:10 WIB

Warga Adukan Dugaan Apartemen Puri Mas Disewakan Short Time ke DPRD Surabaya

Warga apartemen Purimas, Gununganyar Surabaya wadul ke DPRD.
Warga apartemen Purimas, Gununganyar Surabaya wadul ke DPRD.

Surabaya - Warga pemilik dan penghuni apartemen Puri Mas, Gununganyar, Surabaya mengadukan dugaan penyewaan apartemen secara Short Time ke DPRD Surabaya. Aduan dibuat warga karena lingkungan apartemen tidak lagi dirasa nyaman.

"Menurut warga, selama ini mereka merasa tidak nyaman dengan apartemennya. Ada dugaan kamar apartemen itu disewakan untuk short time, itu yang tadi kami tanyakan ke ketua perkumpulan namanya pak Anas. Pak Anas mengaku tidak tahu. Padahal disitu ada CCTV dan naik itu kan pakai kartu akses, mestinya tahu. Karena itu nggak nyaman," beber anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi'i kepada wartawan, Selasa (30/11/2021).

Baca Juga: Mencari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir

Selain itu, apartemen yang terletak berdekatan dengan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran itu juga dilaporkan minim perawatan, padahal penghuni di sana rajin membayar biaya perawatan.

Imam menjelaskan, Pengurus Pemilik, Penghuni, Perkumpulan, Satuan Rumah Susun (P3SRS) juga tidak transparan dengan sirkulasi keuangan kepada warga penghuni. Padahal, menurut AD/ART laporan keuangan wajib disampaikan setiap enam bulan sekali.

"Lalu banyak warga sudah membayar servis cas dan sewa tower tapi fasilitas rusak tidak dibetulkan trus ada beberapa bangunan retak juga tidak dibetulkan," jelas Imam.

Baca Juga: DPRD Surabaya Dukung Penegakan Hukum Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 11

"Di AD/ART minimal 6 bulan harus dilaporkan. Kemudian dalam setahun itu juga tidak pernah mengadakan rapat dengan penghuni," imbuhnya.

Politisi Partai NasDem itu menambahkan, warga meminta agar DPRD turun tangan untuk mengurai permasalahan di internal apartemen.

Selain menduga ada permainan uang secara diam-diam, mereka juga meminta agar diterjunkan tim independen saat Rapat Umum Luar Biasa (RULB) yang rencananya digelar pada 4 Desember 2021.

Baca Juga: Catatan Kritis DPRD Surabaya di Moment HJKS ke 733

"Warga akan mengadakan RULB (Rapat Umum Luar Biasa) nanti tanggal 4 untuk memintai pertanggung jawaban pengurus P3SRS termasuk penggunaan uang tadi. Kemudian komisi A menugaskan 3 orang untuk mengawal RULB itu yaitu Arif Fathoni, Imam Syafi'i, dan Josiah Michael untuk memastikan mereka amanah karena diduga ada pelanggaran," tandasnya.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.