Jumat, 19 Jun 2026 12:31 WIB

Bersama Gerindra Jatim, KPU Ajak Para Purnawirawan Melek Regulasi Pemilu

Komisioner KPU M. Arbayanto bersama Wakil Sekretaris Gerindra Jatim Halimur Rosyid
Komisioner KPU M. Arbayanto bersama Wakil Sekretaris Gerindra Jatim Halimur Rosyid

Surabaya - DPD Gerindra Jatim menggelar workshop bertajuk 'Reaktualisasi Semangat Juang Kader dan Eksistensi Partai Gerindra dalam Menghadapi Pemilu 2024' di Hotel Singgasana, Surabaya.

Menggandeng Komisioner KPU Jawa Timur M. Arbayanto workshop itu dihadiri ratusan loyalis Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra Prabowo Subianto yang tergabung dalam Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya (PPIR).

Baca Juga: Turnamen Gerindra Cup U17 di Kediri Dimulai, Wadah Pembinaan Pesepakbola Muda

Dipandu Wakil Sekretaris DPD Gerindra Jatim, Halimur Rosyid beragam kisah hingga legitimasi hukum dalam syarat pemilu serentak di tahun 2024 menjadi topik utama.

"Ciri khas nya pemilu yang modern (memiliki) prinsip kepastian hukum adalah prediktable proses but unpredictable resource yang prosesnya pasti, tahapannya pasti, pengaturannya pasti," ucap Arbayanto, Kamis (25/11/2021).

Arbayanto juga membocorkan, perencanaan pemilu 2024 mendatang yang dibahas KPU pusat, Bawaslu, Kemendagri bersama DPR RI hingga saat ini masih belum menemukan titik temu.

Ia menyebut, pihaknya telah menyiapkan opsi untuk penjadwalan Pemilu serentak di 2024 mendatang. Namun untuk menyepakati itu rasanya sulit hingga saat ini.

Baca Juga: Gerindra Tak Berikan Bantuan Hukum Bagi Gatut Sunu Wibowo

"Terakhir KPU RI dengan komisi II DPR RI masih meninggalkan perdebatan mengenai tahapan pemilu. KPU mengusulkan dua usulan 21 Februari 2024 dan 28 Februari 2024. Sementara pemerintah terakhir bertahan tetap dengan 15 Mei 2024 untuk tanggal pemungutan suara," katanya.

Plh KPU Jatim itu juga menjelaskan, diprediksi sistem pemilu serentak yang akan berlangsung Tahun 2024 masih menggunakan sistem yang sama dengan 2019 silam. Yakni menggunakan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.

Undang-undang yang lahir dari hasil penyatuan tiga produk penyelenggaraan pemilu itu di sahkan sebelum pemilu 2019, karena sesuai dalam penyelenggaraanya yang digelar secara serentak.

Baca Juga: Gerindra Jatim Ungkap Manfaat Ekonomi Program Gentengisasi Untuk Warga

Diantaranya, Undang-undang nomor 42 tahun 2008 tentang pemilihan presiden, Undang-undang nomor 8 tahun 2012 tentang pemilihan legislatif, dan Undang-undang nomor 15 tahun 2011 tentang kelembagaan penyelenggara pemilu, yang dijadikan satu menjadi Undang-undang nomor 7 tahun 2017.

"Tidak ada perubahan yang cukup signifikan dari apa yang akan dikerjakan KPU, meskipun personilnya berubah sekalipun mulai dari RI hingga kabupaten/kota," tandasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.