Rabu, 22 Jul 2026 15:15 WIB

Gerindra Tak Berikan Bantuan Hukum Bagi Gatut Sunu Wibowo

  • Penulis : Bramanta
  • | Rabu, 15 Apr 2026 08:15 WIB
Ketua DPC Gerindra Tulungagung, Ahmad Baharudin. (Foto: Bramanta/jatimmow.com)
Ketua DPC Gerindra Tulungagung, Ahmad Baharudin. (Foto: Bramanta/jatimmow.com)

jatimnow.com - Mantan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dipastikan tidak akan mendapat bantuan hukum dari Partai Gerindra. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Usai penetapan tersangka status keanggotaan di Partai Gerindra kini menjadi sorotan tajam. DPP Gerindra sendiri telah menegaskan bahwa Gatut Sunu Wibowo bukan merupakan kader, meski diusung dalam Pilkada serentak 2024 lalu.

Ketua DPC Partai Gerindra memberikan klarifikasi tegas mengenai posisi Gatut di internal partai. Baharudin menjelaskan bahwa meski Gatut Sunu telah mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA), yang bersangkutan belum bisa dikategorikan sebagai kader resmi. Menurutnya, terdapat mekanisme internal yang belum dilalui oleh mantan bupati tersebut untuk mencapai tingkatan kader murni.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Kanjengan, Mantan Bupati Tulungagug Maryoto Diperiksa Kejaksaan

"Untuk menjadi kader harus melalui proses panjang seperti bimtek. Status yang bersangkutan saat ini masih sebatas anggota biasa," ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Saat disinggung mengenai KTA yang dimiliki Gatut, Baharudin menerangkan bahwa hal tersebut lumrah. Setiap pasangan yang diusung dalam Pilkada oleh Partai Gerindra pasti diberikan KTA. Terkait proses hukum yang tengah menjerat Gatut, Partai Gerindra mengambil sikap untuk tidak mengintervensi maupun memberikan pendampingan hukum. Baharudin menegaskan bahwa segala konsekuensi dari tindakan yang dilakukan oleh Gatut Sunu merupakan tanggung jawab pribadi yang bersangkutan di hadapan penyidik KPK.

Baca Juga: Sensus Ekonomi di Tulungagung Sudah Capai 45 Persen, Bulan Depan Rampung

"Partai Gerindra tidak memberikan bantuan hukum. Penanganan perkara tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi," tegasnya.

Baharudin tak menampik bahwa insiden OTT yang berulang kali terjadi di Kabupaten Tulungagung merupakan pukulan telak bagi citra pemerintah daerah. Ia mengkhawatirkan dampak psikologis yang muncul bagi para ASN dan pelaksana program pembangunan di lapangan yang bisa berujung pada menurunnya keberanian dalam berinovasi.

Baca Juga: 88 Persen SD di Tulungagung Gagal Penuhi Pagu Saat SPMB

"Ini tentu menjadi pukulan, apalagi Tulungagung sudah beberapa kali mengalami OTT. Dampaknya bisa membuat pelaksana program menjadi takut dan kurang inovatif," pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.