Gerindra Tak Berikan Bantuan Hukum Bagi Gatut Sunu Wibowo
- Penulis : Bramanta
- | Rabu, 15 Apr 2026 08:15 WIB
jatimnow.com - Mantan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dipastikan tidak akan mendapat bantuan hukum dari Partai Gerindra. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Usai penetapan tersangka status keanggotaan di Partai Gerindra kini menjadi sorotan tajam. DPP Gerindra sendiri telah menegaskan bahwa Gatut Sunu Wibowo bukan merupakan kader, meski diusung dalam Pilkada serentak 2024 lalu.
Ketua DPC Partai Gerindra memberikan klarifikasi tegas mengenai posisi Gatut di internal partai. Baharudin menjelaskan bahwa meski Gatut Sunu telah mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA), yang bersangkutan belum bisa dikategorikan sebagai kader resmi. Menurutnya, terdapat mekanisme internal yang belum dilalui oleh mantan bupati tersebut untuk mencapai tingkatan kader murni.
Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber
"Untuk menjadi kader harus melalui proses panjang seperti bimtek. Status yang bersangkutan saat ini masih sebatas anggota biasa," ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Saat disinggung mengenai KTA yang dimiliki Gatut, Baharudin menerangkan bahwa hal tersebut lumrah. Setiap pasangan yang diusung dalam Pilkada oleh Partai Gerindra pasti diberikan KTA. Terkait proses hukum yang tengah menjerat Gatut, Partai Gerindra mengambil sikap untuk tidak mengintervensi maupun memberikan pendampingan hukum. Baharudin menegaskan bahwa segala konsekuensi dari tindakan yang dilakukan oleh Gatut Sunu merupakan tanggung jawab pribadi yang bersangkutan di hadapan penyidik KPK.
Baca Juga: Dear Prabowo, Produsen Tahu di Tulungagung Resah Karena Harga Kedelai Naik
"Partai Gerindra tidak memberikan bantuan hukum. Penanganan perkara tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi," tegasnya.
Baharudin tak menampik bahwa insiden OTT yang berulang kali terjadi di Kabupaten Tulungagung merupakan pukulan telak bagi citra pemerintah daerah. Ia mengkhawatirkan dampak psikologis yang muncul bagi para ASN dan pelaksana program pembangunan di lapangan yang bisa berujung pada menurunnya keberanian dalam berinovasi.
Baca Juga: Tulungagung Deklasikan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Bebas Titipan
"Ini tentu menjadi pukulan, apalagi Tulungagung sudah beberapa kali mengalami OTT. Dampaknya bisa membuat pelaksana program menjadi takut dan kurang inovatif," pungkasnya.
Editor : BramantaURL : https://jatimnow.id/baca-83761-gerindra-tak-berikan-bantuan-hukum-bagi-gatut-sunu-wibowo