Minggu, 07 Jun 2026 02:23 WIB

Gerindra Tak Berikan Bantuan Hukum Bagi Gatut Sunu Wibowo

  • Penulis : Bramanta
  • | Rabu, 15 Apr 2026 08:15 WIB
Ketua DPC Gerindra Tulungagung, Ahmad Baharudin. (Foto: Bramanta/jatimmow.com)
Ketua DPC Gerindra Tulungagung, Ahmad Baharudin. (Foto: Bramanta/jatimmow.com)

jatimnow.com - Mantan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dipastikan tidak akan mendapat bantuan hukum dari Partai Gerindra. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Usai penetapan tersangka status keanggotaan di Partai Gerindra kini menjadi sorotan tajam. DPP Gerindra sendiri telah menegaskan bahwa Gatut Sunu Wibowo bukan merupakan kader, meski diusung dalam Pilkada serentak 2024 lalu.

Ketua DPC Partai Gerindra memberikan klarifikasi tegas mengenai posisi Gatut di internal partai. Baharudin menjelaskan bahwa meski Gatut Sunu telah mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA), yang bersangkutan belum bisa dikategorikan sebagai kader resmi. Menurutnya, terdapat mekanisme internal yang belum dilalui oleh mantan bupati tersebut untuk mencapai tingkatan kader murni.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

"Untuk menjadi kader harus melalui proses panjang seperti bimtek. Status yang bersangkutan saat ini masih sebatas anggota biasa," ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Saat disinggung mengenai KTA yang dimiliki Gatut, Baharudin menerangkan bahwa hal tersebut lumrah. Setiap pasangan yang diusung dalam Pilkada oleh Partai Gerindra pasti diberikan KTA. Terkait proses hukum yang tengah menjerat Gatut, Partai Gerindra mengambil sikap untuk tidak mengintervensi maupun memberikan pendampingan hukum. Baharudin menegaskan bahwa segala konsekuensi dari tindakan yang dilakukan oleh Gatut Sunu merupakan tanggung jawab pribadi yang bersangkutan di hadapan penyidik KPK.

Baca Juga: Dear Prabowo, Produsen Tahu di Tulungagung Resah Karena Harga Kedelai Naik

"Partai Gerindra tidak memberikan bantuan hukum. Penanganan perkara tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi," tegasnya.

Baharudin tak menampik bahwa insiden OTT yang berulang kali terjadi di Kabupaten Tulungagung merupakan pukulan telak bagi citra pemerintah daerah. Ia mengkhawatirkan dampak psikologis yang muncul bagi para ASN dan pelaksana program pembangunan di lapangan yang bisa berujung pada menurunnya keberanian dalam berinovasi.

Baca Juga: Tulungagung Deklasikan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Bebas Titipan

"Ini tentu menjadi pukulan, apalagi Tulungagung sudah beberapa kali mengalami OTT. Dampaknya bisa membuat pelaksana program menjadi takut dan kurang inovatif," pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pakar Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Pakar lingkungan soroti krisis energi, penumpukan sampah, hingga bahaya mikropolutan di momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Tulungagung Siapkan Literasi Media

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan apresiasi atas dedikasi insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Kerja Sama Sister City Jember-Jinhua Tuai Pujian Akademisi UB

Jember tidak lagi dipandang sekedar daerah rural yang identik dengan komoditas tembakau atau pusat edukasi regional. Namun, telah bertransformasi menjadi magnet investasi baru.