Rabu, 10 Jun 2026 12:43 WIB

Ini Tampang Pelaku Penusukan Brutal di Pasuruan

  • Penulis : Moch Rois
  • | Kamis, 25 Nov 2021 13:03 WIB
Pelaku penusukan (kanan) saat digiring Satreskrim Polres Pasuruan Kota (Foto-foto: Moch Rois/jatimnow.com)
Pelaku penusukan (kanan) saat digiring Satreskrim Polres Pasuruan Kota (Foto-foto: Moch Rois/jatimnow.com)

Kota Pasuruan - Dua pelaku yang terlibat penusukan brutal terhadap M Fatkhurrozy (23) hingga tewas dihadirkan oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Kamis (25/11/2021).

Identitas kedua tersangka yakni, Fadila Rokhman (23), yang bekerja sebagai kuli bangunan asal Jalan Banda Gg. Mawar, Kelurahan/Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan sebagai pelaku yang menusuk korban dan Siswo Hadi (27), tetangga Fadila yang membantu melakukan aksi.

Baca Juga: Indosat Bekali UMKM Pasuruan Strategi Konten Viral dan Optimasi Produk

"Kedua tersangka dijerat 3 pasal. Salah satunya pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun," jelas Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari.

Baca juga: 

Ia menerangkan, pelaku Fadila mengambil pisau penghabisan dari dapur rumah yang menyerupai kujang sepanjang 30 sentimeter. Ia mengendarai motor Suzuki Skywave nopol N 3948 VC ke rumah tersangka Siswo dan mengajaknya untuk ke perusahaan tempat korban bekerja.

Setelah melihat korban pulang dari tempat kerja menggunakan motor Honda Astrea, kedua pelaku membuntutinya. Korban kemudian berhenti membeli tembakau di salah satu toko di Kelurahan Trajeng, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Melihat itu, pelaku Fadila kemudian turun dari boncengan motor dan menghampiri korban dan menusuknya dengan pisau penghabisan.

Setelah puas menusuk korban, pelaku kemudian pulang untuk mandi serta mengembalikan motor ke rumah pamannya. Pelaku kemudian ke rumah Siswo untuk makan bakso dan membelikan rokok.

Baca Juga: Dua Kali Diteror Molotov, Warga Pasuruan Ajukan Perlindungan LPSK

"Keesokan paginya, pelaku pergi kerja ke Wonokromo Surabaya dan Siswo bersembunyi di rumah adiknya di Kecamatan Gempol,Kabupaten Pasuruan," terangnya.

Setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan, kedua pelaku ditangkap di TKP berbeda pada 22 November 2021. Tersangka Fadila Rokhman ditangkap di Alun-alun Bangil dan tersangka Siswo ditangkap di rumah adiknya di Kecamatan Gempol.

"Kedua tersangka dan semua barang bukti diamankan di TKP berbeda," tandasnya.

Sebelumnya, korban ditusuk secara brutal oleh pelaku pada Senin (15/11/2021). Ia kemudian meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis selama 5 hari di RSSA Kota Malang.

Baca Juga: AATP Ditarget Rampung Desember, Pj Bupati Pasuruan Promosikan Amphiteater

Korban menderita 4 tusukan yaitu 3 di perut bagian ulu hati dan 1 tusukan di bagian punggung.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.