Minggu, 21 Jun 2026 14:08 WIB

Rumah Rp 14 M Dilelang Sepihak dan Terancam Disita, Ini Penjelasan PN Surabaya

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Minggu, 21 Nov 2021 21:51 WIB
Rumah senilai Rp 14 miliar terancam disita pengadilan. (Foto: Istimewa)
Rumah senilai Rp 14 miliar terancam disita pengadilan. (Foto: Istimewa)

Surabaya - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menanggapi pengaduan Olivia Christine Nayoan, nasabah bank swasta di Surabaya yang terancam kehilangan rumahnya. Olivia diketahui menerima surat penyitaan rumah dari PN Surabaya tertanggal 16 November 2021.

Rumah senilai Rp 14 miliar di Galaxy Klampis Asri sebagai objek perkara, sedianya dieksekusi pada 23 November mendatang, padahal masih dalam proses gugatan perdata di pengadilan terkait.

Baca Juga: Dukungan Mengalir, 69 Tokoh Ajukan Jaminan untuk Komar di PN Surabaya

Baca juga: Rumah Rp 14 M Dilelang Sepihak, Nasabah Bank di Surabaya Ajukan Perlindungan

Humas PN Surabaya Martin Ginting menjelaskan, PN Surabaya sebagai pengadilan tingkat pertama yang menggelar perkara tersebut, sah-sah saja melakukan penyitaan terhadap rumah sebagai objek perkara.

"Kalau disita sah-sah saja untuk mengamankan objeknya. Sita itu tujuannya agar objek yang dipermasalahkan tidak dijual, tidak dihibahkan dan sebagainya. Untuk membuat objek itu status quo," ujar Ginting ketika dikonfirmasi jatimnow.com, Minggu (21/11/2021).

Perihal Olvia yang menyayangkan lelang dilakukan sepihak, saat dirinya tengah berupaya melunasi utang Rp 4 miliar, Ginting memastikan keduanya adalah hal yang berbeda.

"Sita dan lelang itu hal yang berbeda. Untuk lelang harus lihat dulu kasusnya. Apakah ada cacat tidaknya pelaksanaan lelang. Kalau sedang berperkara seharusnya tidak ada lelang," jelasnya.

Menurutnya, lelang sebaiknya ditunda sementara saat penggugat dan tergugat sedang berperkara di pengadilan.

Baca Juga: Sidang Gugatan Wanprestasi Andreas Tandiono Kembali Tertunda

"Kalau sedang berperkara lelangnya akan ditangguhkan oleh kantor lelang. Tapi apakah kantor lelang ditarik sebagai pihak berperkara," urainya.

"Kantor lelang tidak akan dilaksanakan lelangnya, ditunda sementara," imbuhnya.

Sebelumnya, Olivia Christine Nayoan mengajukan permohonan perlindungan hukum usai mengalami jalan buntu terkait negosiasi utang dengan Bank Sahabat Sampoerna Surabaya.

Ia mengetahui rumah senilai Rp 14 miliar miliknya dilelang Rp 4 miliar, setelah mendatangi pihak bank pada 6 Februari 2020.

Baca Juga: Gelar Perkara PT Harum Resource Dinilai Abaikan Bukti Pelapor

"Dari situ pihak Bank Sahabat Sampoerna menjelaskan rumah saya sudah dilelang dan ada pemenang lelangnya," ujar Olivia ketika ditemui di Surabaya.

Ia pun melayangkan gugatan perdata ke PN Surabaya pada Februari 2020. Duduk sebagai tergugat yakni Bank Sahabat Sampoerna, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya.

"Saya tidak diberitahu (pemenang lelang), mereka hanya bilang rumah saya sudah ada yang punya. Dan hanya laku 4 miliar sekian padahal harganya lebih dari itu," ujarnya kepada jatimnow.com.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.