Senin, 15 Jun 2026 02:34 WIB

Home Industry Mi Instan Kadaluarsa di Mojokerto Digerebek Polisi

  • Penulis :
  • | Jumat, 22 Jun 2018 23:28 WIB
Petugas menunjukkan barang bukti yang disita,/Foto: Istimewa
Petugas menunjukkan barang bukti yang disita,/Foto: Istimewa

jatimnow.com - Satreskrim Polres Mojokerto menggerebek sebuah home industry pengemasan ulang mi instan kadaluarsa di sebuah gudang di Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jum'at (22/6/2018).

Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata menyatakan, modus dari usaha ini adalah bahan baku mi instan dalam kemasan yang telah kedaluwarsa itu didapat dari 2 distributor di Bekasi, Jawa Barat, dan Pasuruan.

Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto

"Bahan baku mi berasal mi instan dari berbagai merek lokal dan impor," ujarnya.

Dari kejadian ini polisi menetapkan satu orang tersangka bernama Susanto (38). Selain itu, polisi juga menyita puluhan jenis mi instan dari berbagai merek.

"Dari penggerebekan ini kami menyita sebanyak 10 ton mi instan kedaluwarsa," kata Kapolres Mojokerto.

Baca Juga: Angkat Isu Situs, Ludruk Besutan Bakal Masuk Kampus UNIM Mojokerto

Untuk memproduksi ulang, tersangka diketahui memakai alat yang cukup sederhana. Ia bahkan memberi label super mi instant cap Bunga trompet sekaligus mencantumkan data kadaluarsa yang baru mengunakan izin edar P. IRT 20636710400066 yang ternyata asli tapi palsu.

Untuk pemasarannya, tersangka mengaku sudah menjangkau di pasar tradisional di wilayah Mojokerto bahkan hingga ke luar kota.

Baca Juga: Tutup Tahun 2025, SportTrip Hijaukan Lereng Gunung Penanggungan

Atas kasus ini, tersangka dijerat Pasal 142 Jo pasal 91 ayat 1 UURI Nomer 18 Tahun 2012 tentang pangan ancaman pidana kurungan selama 2 tahun atau denda sebesar Rp 4 miliar.

Penulis/Editor: Erwin Yohanes

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.