Sopir Vanessa Angel Ditahan di Polres Jombang
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Jumat, 12 Nov 2021 14:03 WIB
Jombang - Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan yang menyebabkan kematian Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriyansyah (Bibi).
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, Joddy sudah ditahan di rumah tahanan Polres Jombang.
Baca Juga: Geger, Rumah di Pemukiman Padat Jombang Disulap Jadi Kebun Ganja Ratusan Pot
Baca juga: Sopir Vanessa Angel Dijerat Pasal Berlapis, Ini Ancaman Hukumannya
"Saat ini kondisi tersangka membaik, sudah bagus untuk dilakukan pemeriksaan dan saat ini dilakukan penahanan di tahanan Polres Jombang," kata Agung, Jumat (12/11/2021).
Menurut alumni Akpol 2002 ini, waktu pemeriksaan Joddy kooperatif dengan menjelaskan kronologis terjadinya kecelakaan.
Baca Juga: Bus Rombongan Alumni SMEA Negeri Jombang Alami Kecelakaan di Tulungagung
"Sangat kooperatif, bisa menjelaskan kronologis pada saat kecelakaan. Pastinya memang sebelum terjadinya kecelakaan, saudara Tubagus (Joddy) ada membalas chat dari orang tua tapi bukan pada titik kecelakaan," ungkapnya.
Agung menegaskan, Joddy ditahan satu sel dengan tahanan lain di Rutan Polres Jombang dan tidak ada perbedaan.
"Betul, kita tidak ada membeda-bedakan, saudara Joddy ini kita lakukan penahanan bersama dengan tahanan yang lain," pungkasnya.
Baca Juga: Bejat, Penjual Cilok di Jombang Cabuli Adik Kandungnya Selama 6 Tahun
Kecelakaan itu terjadi di Tol Jombang pada Kamis (4/11/2021). Kecelakaan tunggal tersebut menyebabkan Vanessa Angel dan suaminya meninggal di lokasi. Sedangkan Gala (anak Vanessa), Joddy dan baby sitter hanya mengalami luka.

URL : https://jatimnow.id/baca-39017-sopir-vanessa-angel-ditahan-di-polres-jombang