Senin, 22 Jun 2026 17:42 WIB

Buang Bayi Perempuan di Rumah Warga Sidoarjo, Polisi: Pelaku Idap Gangguan Jiwa

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Sidoarjo - Polresta Sidoarjo tidak melakukan penahanan terhadap ibu kandung yang tega membuang bayi perempuannya di depan teras rumah Sumiatiningsih warga Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.

Ibu kandung yang tega membuang anaknya itu yakni TSA (28) warga asal Desa Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga: Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Gotong Royong Tanam Pucuk Merah

Baca juga: Buang Bayi Perempuan di Rumah Warga Sidoarjo, Ibu Kandung: Dengar Bisikan Kakek

Saat ditemukan, bayi perempuan berusia dua minggu itu memakai baju dan gendongan warna merah muda.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku waktu itu hendak ke rumah orang tuanya di Gedeg, Mojokerto.

Baca Juga: Ahli Waris Pekerja Rentan di Sidoarjo Terima Santunan JKM Rp42 Juta

"Namun di tengah perjalanan mengaku mendapatkan bisikan gaib dari seorang kakek untuk menaruh bayinya ke arah timur tinggalnya. Hingga sampailah di wilayah Balongbendo, lalu ia meninggalkan bayinya di rumah Bu Sumiati, Desa Jabaran," kata Kusumo, Jumat (12/11/2021).

Kusumo menambahkan, terungkapnya siapa pembuang bayi ini, adalah dari ayah kandungnya yang mendatangi Polsek Balongbendo, usai dirinya mengetahui ada penemuan bayi perempuan. Sementara yang bersangkutan saat kejadian, usai mandi bingung mencari istri dan putrinya tidak ada di rumah.

"Setelah melapor ke polisi, kemudian sang ayah bersama polisi mencari keberadaan TSA. Akhirnya TSA ditemukan di pos polisi terminal Mojokerto dalam kondisi linglung kebingungan mencari bayinya," ungkapnya.

Baca Juga: Bayi Dibuang di Pinggir Sawah Kediri Diserahkan ke Dinsos, Polisi Buru Ibu Kandung

Mantan Wakapolresta Banyuwangi ini menjelaskan, pihaknya tidak bisa menahan TSA karena mengidap gangguan jiwa.

"Ibu bayi ini menurut keterangan keluarga dan pemeriksaan psikologi berdasar hasil pemeriksaan kejiwaan TSA yang dilakukan pada 10 November 2021 mengalami gangguan jiwa. Berupa sering mengurung diri, berhalusinasi dan enggan bersosialisasi. Maka tidak dapat dikenakan ancaman hukuman," pungkasnya.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.