Minggu, 21 Jun 2026 19:19 WIB

Pedagang Pasar Tradisional di Kabupaten Mojokerto Mengaku Dipungli

Ilustrasi pungli/jatimnow.com
Ilustrasi pungli/jatimnow.com

Mojokerto - Pungutan liar (pungli) diduga terjadi pada penarikan retribusi di beberapa pasar tradisional Kabupaten Mojokerto.

Informasi yang diperoleh jatimnow.com, dugaan pungli itu dilakukan dengan modus para pedagang dipungut uang retribusi, tetapi tidak diberikan bukti karcis penarikan.

Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto

Diduga pula nilai retribusi yang ditarik tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2014 tentang perubuhan atas peraturan daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

Salah satu pedagang, Rukhaini mengaku setiap harinya ia membayar Rp 5 ribu kepada petugas. Padahal karcis berwarna kuning yang didapat hanya bertarif Rp 500 untuk pembayaran retribusi jasa umum 'Pelayanan Pasar Persampahan/Kebersihan.

"Kadang dapat karcis, kadang ya tidak," kata Rukhaini di kiosnya, Kamis (11/11/2021).

Menurut Rukhaini, pembayaran juga diterapkan dengan berbasis digital. Namun dirinya dan pedagang lainnya memilih tidak menggunakannya, lantaran dianggap memberatkan dan mempersulit.

"Saat tidak masuk atau dagang pun kita tetap bayar kalau pakai e-Retribusi. Kan tidak enak. Meskipun libur satu bulan ya tetap bayar. Kayaknya semua pedagang tidak menggunakan. Masak bayar Rp 2000 saja harus pakai rekening, kan ya repot," jelasnya.

Tak hanya di Pasar Kedungmaling, hal yang sama juga ditemukan di Pasar Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.

Seorang pedagang yang namanya tidak bersedia dipublikasikan menjelaskan, tiap hari ia membayar retribusi Rp 2 ribu. Namun ia menerima karcis warna kuning dan hijau bertarif Rp 300 dan Rp 250.

Baca Juga: Angkat Isu Situs, Ludruk Besutan Bakal Masuk Kampus UNIM Mojokerto

"Per hari saya membayar kepada petugas Rp 2 ribu. Kadang dapat karcis warna hijau atau kuning, kadang juga tidak dapat," ungkapnya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto, Iwan Abdillah mengakui beberapa bulan yang lalu menemukan kasus yang sama.

"Beberapa bulan yang lalu saya menemukan kasus seperti itu, sudah saya evaluasi. Saya tidak mau seperti itu," tegas dia.

Iwan menambahkan, tarif retribusi tergantung luas yang ditempati pedagang. Seperti Dalam Perda Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2014 disebutkan, pasar kelas A pedagang di dalam atau di luar pasar dengan menggunakan bedak harus membayar Rp 250 per meter kubik.

"Jadi tinggal mengalikan saja per meternya. Kalau Rp 250 dikalikan 4 meter kubik kan ketemu Rp 2000 ribu. Tergantung luasnya. Karcis itu bukan tarif, karcis itu alat untuk memungut. Kita kasih karcis sesuai dengan ketentuan," dalihnya.

Baca Juga: Kasus Pungli di Lapas Blitar Terbongkar, Ini Modusnya

Terkait dengan karcis yang tidak dibagikan oleh petugas kepada pedagang, dia menegaskan bahwa seharusnya petugas wajib membagikan karcis.

"Yang jelas karcis harus dibagikan, itu kan sarana kita. Kalau tidak ada karcis berarti salah petugasnya," tambahnya.

Menurut Iwan, untuk menghindari praktek pungli di pasar, ke depannya pihaknya akan menerapkan pembayaran digital, yaitu e-Retrebusi Smart.

"Jadi nanti kayak kartu gitu, kayak e-tol. Sementara kan yang uji coba Pasar Kedungmaling. Tahun depan semuanya pasar kita terapkan," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.