Baru 10 Hari Keluar Penjara, Solikin Kembali Bobol Rumah di Pasuruan
- Penulis : Moch Rois
- | Kamis, 11 Nov 2021 14:24 WIB
Pasuruan - Baru 10 hari keluar dari penjara, Solikin (30), warga Dusun Pambregkan, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan kembali ditangkap polisi.
Kali ini, Solikin ditangkap Unit Reskrim Polsek Rembang, Polres Pasuruan setelah teridentifikasi membobol rumah milik Susilawati di Dusun Krian, Desa Pekoren, Kecamatan Rembang.
Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI
"Pelaku kami amankan karena terbukti melakukan aksi pembobolan rumah korban yang di dalamnya juga ada warung baksonya," jelas Kapolsek Rembang, AKP Pujianto, Kamis (11/11/2021).
Puji menerangkan, pembobolan itu dilakukan Solikin sekitar pukul 19.30 WIB, 6 November 2021 lalu. Solikin beraksi saat rumah korban kosong, dengan menjembol tembok belakang.
Baca Juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar
"Barang yang dicuri pelaku ada uang Rp 500 ribu, 14 rokok berbagai merk dan handphone," beber dia.
Unit Reskrim Polsek Rembang yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di rumah kosong tak jauh dari lokasi kejadian.
Baca Juga: Polda Jatim Gulung Komplotan Maling Spesialis Rumah Kosong, Beraksi di 13 TKP
"Dari hasil penyidikan, ternyata pelaku ini adalah residivis kasus pembobolan rumah dan pencurian kotak amal. Pelaku baru 10 hari bebas dari penjara. Selama bebas ia tidak pulang dan bersembunyi di TKP penangkapan," tandasnya.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-38990-baru-10-hari-keluar-penjara-solikin-kembali-bobol-rumah-di-pasuruan