Selasa, 16 Jun 2026 15:37 WIB

Pernikahan Anak di Banyuwangi Meningkat Sepanjang Pandemi Covid-19

  • Penulis : Rony Subhan
  • | Selasa, 26 Okt 2021 17:32 WIB
Ilustrasi pernikahan (Foto: Republika/Agung Supriyanto)
Ilustrasi pernikahan (Foto: Republika/Agung Supriyanto)

Banyuwangi - Pengadilan Agama Banyuwangi mencatat, sepanjang Januari hingga Agustus 2021, permohonan pernikahan anak atau di bawah umur mencapai 682. Dari jumlah itu, yang sudah diputuskan mencapai 668.

Peningkatan pernikahan di bawah umur tersebut terjadi di masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

Ketua Tim Reaksi Cepat dan Perlindungan Perempuan Anak Banyuwangi (TRC-PPA), Veri Kurniawan menyebut, meningkatnya pernikahan di bawah umur karena menjamurnya hotel dengan harga murah.

"Sebab dengan menjamurnya hotel harga kamar murah yakni minimal 80 ribu, maka seringkali dimanfaatkan anak untuk bertindak di luar batas dengan melakukan hubungan seksual di luar nikah," terang Veri, Selasa (26/10/2021).

Menurut Veri, dari hasil survei di lapangan yang dilakukan timnya, banyak hotel yang membebaskan pasangan tanpa status resmi pernikahan untuk menginap.

"Justru memberikan jalan baru bagi anak, seolah dibuat nyaman saat berhubungan. Mereka tanpa khawatir adanya risiko penggrebekan atau hamil duluan," tutur Veri.

Veri menambahkan, peningkatan pengajuan dispensasi pernikahan yang terjadi tahun ini, karena pihak perempuan rata-rata hamil duluan.

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

Sementara Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi, Subandi menjelaskan, permohonan dispensasi nikah di bawah umur tidak menunjukan tren penurunan. Tercatat cenderung naik hingga ratusan pemohon setiap bulannya.

"Tingkat pernikahan di bawah umur memang tahun ini ada peningkatan, sampai jumlahnya mencapai angka ratusan per bulan," terang Subandi.

"Karena yang mengajukan rata-rata masih duduk di bangku sekolah, setidaknya dari instansi terkait bisa menekan agar angka pernikahan di bawah umur bisa berkurang. Pengadilan hanyalah akhir dari semua itu," tegas dia.

Baca Juga: Warga Banyuwangi Keluhkan Langkanya LPG 3 Kg Jelang Lebaran

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdaya Perempuan dan Anak dan KB Banyuwangi Henik Setyorini mengaku pihaknya selalu memberikan edukasi ke sekolah-sekolah serta membentuk duta pencegahan perkawinan anak dan kenakalan anak.

"Kita berupaya agar anak bisa menjadi pelopor dan pelapor untuk temannya di sekolah, agar tidak ada lagi perkawinan anak," papar Henik.

Selian itu, lanjut Henik, diperlukan kerja sama antara orang tua dan para dewan guru serta stakeholder yang ada kaitannya dengan anak.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Pihak takmir masjid dan warga jemput pelaku di rumah, kini pelaku sudah diserahkan ke pihak berwajib.