Minggu, 14 Jun 2026 17:19 WIB

Nyambi Edarkan Sabu, Seorang Driver Ojol di Surabaya Ditangkap

Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap driver ojol edarkan sabu. (Foto: istimewa)
Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap driver ojol edarkan sabu. (Foto: istimewa)

Surabaya - Seorang driver ojek online ditangkap Satresnakoba Polrestabes Surabaya ketika hendak akan mengedarkan sabu.

Driver ojol berinisial DW (41) asal Jalan Sidodadi, Surabaya, itu dibekuk anggota Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di sebuah rumah Jalan Gajah Mada Wonokromo, pada Sabtu (16/10/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Saat digerebek, polisi mengamankan 5 poket sabu siap edar dengan total berat 4,77 gram.

"Selain 5 poket sabu, kita juga amankan barang bukti lain di antaranya, 1 pak plastik klip, 2 skrop dari plastik, 1 tempat kaca mata, 1 HP Vivo warna biru dan HP Nokia kecil warna merah," jelas Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri Senin (25/10/2021).

Dijelaskan Daniel, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat yang menyebut jika selain menjadi pengemudi ojek online, tersangka juga diketahui menjual sabu.

Baca Juga: DPRD Surabaya Dukung Penegakan Hukum Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 11

"Dari informasi itu, kami langsung sebar anggota untuk melakukan pengintaian, dan menemukan pelaku di rumah yang dimaksud," tandasnya.

Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku jika sabu ia dapatkan dari UD di Kampung Seng (Kunti) Surabaya.

Baca Juga: Dewan Kesenian Surabaya Persoalkan Ultimatum 7 Hari Pengambilan Gamelan

"Dari pengakuannya tiap 1 gramnya, dia membeli seharga Rp 1,1 juta, lalu dipecah-pecah dalam paket hemat untuk dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan," tegasnya.

Pelaku kini mendekam dalam penjara. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.