Sabtu, 20 Jun 2026 19:08 WIB

Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Dieksekusi ke Lapas Kelas I Surabaya di Porong

Saiful Ilah di Lapas Porong (Foto: istimewa)
Saiful Ilah di Lapas Porong (Foto: istimewa)

jatimnow.com - Lapas Kelas I Surabaya di Porong menerima warga binaan baru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia adalah mantan Bupati Sidoarjo berinisial SI (Saiful Ilah).

SI diantar oleh Jaksa KPK, Medi Iskandar Zulkarnain. Keduanya diterima petugas registrasi Lapas I Surabaya, Kamis (14/20/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. SI mengenakan kemeja putih, celana hitam lengkap dengan songkok hitam.

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

"Sesuai prosedur, petugas kami langsung melakukan swab antigen kepada warga binaan baru," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono dalam siaran pers yang diterima redaksi.

Ia menjelaskan, meski SI adalah mantan pejabat publik di Sidoarjo namun tidak ada perlakuan istimewa dari pihak lapas. SI tetap harus tetap tinggal terlebih dahulu di blok isolasi Covid-19. Setidaknya hingga 14 hari ke depan.

"Semua warga binaan harus diperlakukan sama, tanpa diskriminasi," tegas Krismono.

Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

Sementara itu, Kalapas Surabaya Gun Gun Gunawan menyebutkan bahwa dokter lapas telah melakukan observasi awal terkait kondisi kesehatan SI.

Mengingat saat di Rutan KPK pun SI juga sudah harus melakukan chack up setiap seminggu sekali.

"Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak KPK, agar pelayanan kesehatan terhadap SI bisa sesuai dengan kebutuhannya," ujar Gun Gun.

Baca Juga: Dua Terdakwa Korupsi SKTM RSUD dr Iskak Tulungagung Divonis Bersalah

Sebelumnya, Saiful Ilah divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya karena menerima suap total senilai Rp 600 juta.

"Menyatakan terdakwa Saiful Ilah dengan hukuman pidana 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan," ujar Ketua Majelis Hakim, Cokorda Gede Artana membacakan putusan di Ruang Cakra Pengadilan Tipikor pada Senin (5/10/2020).

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.