Sabtu, 13 Jun 2026 07:27 WIB

Kades di Sidoarjo itu Di-OTT Terkait Pungli Pengurusan PTSL

Kades di Sidoarjo yang terjaring OTT diamankan di Mapolresta Sidoarjo
Kades di Sidoarjo yang terjaring OTT diamankan di Mapolresta Sidoarjo

jatimnow.com - Kepala Desa (Kades) Klantingsari, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena melakukan pungutan liar (pungli).

Kades bernama Wawan Setyo Budi Utomo itu tertangkap tangan oleh tim Saber Pungli Satreskrim Polresta Sidoarjo. Dia terjaring OTT terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang akan dilaksanakan pada Tahun 2022.

Baca Juga: Sandang Status Tersangka, Kades di Probolinggo Masih Hirup Udara Bebas

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya.

"Modusnya, WS melakukan pungutan yang akan melaksanakan program PTSL," ujar Kusumo, Kamis (14/10/2021).

Baca juga:  Kades di Sidoarjo Terjaring OTT Tim Saber Pungli

Kusumo menambahkan, WS melakukan pungli antara lain membuat biaya pembuatan surat keterangan hibah senilai Rp 350 ribu, surat keterangan waris Rp 850 ribu dan surat jual beli tanah 5 persen dari harga jual.

"Barang bukti yang didapat di tabungan ada Rp 60 juta. Ada juga dari uang cash yang didapat waktu kegiatan (OTT) senilai Rp 7.250.000 dan Rp 1.500.000. Jadi setiap masyarakat yang akan melaksanakan PTSL baik itu pengurusan surat ditarik biaya terlebih dahulu, program PTSL ini akan dilaksanakan Tahun 2022," papar dia.

Baca Juga: Kasus Pungli di Lapas Blitar Terbongkar, Ini Modusnya

Mantan Wakapolresta Banyuwangi ini menjelaskan, aturan pemerintah dana untuk PTSL sebanyak Rp 150 ribu tidak lebih dan kurang.

"Dari yang terdaftar sebanyak 800 orang, yang sudah melakukan pembayaran ada 150 pemohon. Jadi 150 pemohon itu ditarik Rp 350 ribu atau mungkin ada yang lebih," terangnya.

Menurut Kusumo, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Juga: Polres Gresik Tegaskan Rekrutmen Polri Tanpa Titipan dan Pungli

"Indikasi pelaku lain sedang kita dalami. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain karena ada yang mungkin admin dan bagian lain. Indikasi ke instansi lain belum ada," tuturnya.

"Ancamannya ketika tidak melakukan pembayaran, imbasnya prosesnya lama atau akan tertinggal. Untuk (kades) yang lainnya, kita harapkan semua bekerja sesuai ketentuan yang ada. Dari pemerintah sudah menentukan seperti apa, mari kita jalankan," pungkas Kusumo.

Barang bukti dan kades yang terjaring OTT dibeber di Mapolresta SidoarjoBarang bukti dan kades yang terjaring OTT dibeber di Mapolresta Sidoarjo

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.