Polres Pacitan Buka Pelayanan Pengaduan Keliling di Tempat Wisata
- Penulis : Mita Kusuma
- | Rabu, 20 Jun 2018 15:31 WIB
jatimnow.com - Liburan bukan berarti pelayanan polisi terhadap masyarakat terhenti.
Seperti yang dilakukan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pacitan. Mereka justru melaksanakan pelayanan keliling di obyek wisata Pantai Teleng Ria, Selasa (19/06/2018). Hal itu dilakukan karena banyaknya warga berlibur.
Baca Juga: Tingkatkan Produktivitas Ayam Broiler di Pacitan, Alumni UGM Beri Pendampingan
Menurut Ka SPKT Polres Pacitan IPDA Gatot Sukarja, kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat secara terpadu terhadap laporan/pengaduan masyarakat.
Selain itu memberikan bantuan dan pertolongan, serta memberikan pelayanan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Kami berusaha memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Pacitan, atas dasar tersebut kami melaksanakan kegiatan Pelayanan SPKT Keliling, yaitu agar masyarakat lebih mudah memberikan laporan atau pengaduan dan mencari informasi,” jelas IPDA Gatot
Baca Juga: Emil Dardak Gerak Cepat Tangani Sengketa Lahan di Pacitan
Harapan IPDA Gatot dengan berjalannya Pelayanan SPKT Keliling tersebut dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman warga masyarakat Pacitan.
"Jadi mereka yang ingin melaporkan langsung bisa di SPKT keliling tanpa ke Polres," pungkasnya.
Baca Juga: Gempa Tektonik M6,2 Guncang Pacitan, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes
Editor : Erwin YohanesURL : https://jatimnow.id/baca-3805-polres-pacitan-buka-pelayanan-pengaduan-keliling-di-tempat-wisata