Jual Narkoba, Oknum Pegawai PDAM Ditangkap di Pasuruan
- Penulis : Moch Rois
- | Selasa, 05 Okt 2021 15:57 WIB
jatimnow.com - Seorang oknum pegawai PDAM ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan karena memiliki narkotika jenis sabu, ganja dan obat keras berbahaya jenis pil koplo.
Identitas tersangka adalah Shempy Ilham (29), warga Kelurahan/Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Sumenep Geger, Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pantai Kahuripan
"Tersangka diamankan tidak jauh dari rumahnya saat ia sedang menunggu pembelinya," jelas Kabagops Polres Pasuruan, Kompol Sugeng, dalam pers rilis hasil ungkap Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021.
Dalam penangkapan itu, ia menyebut barang bukti yang diamankan yakni sabu seberat 50,19 gram, biji dan batang ganja seberat 0,43 gram, serta 3 butir pil koplo.
Baca Juga: Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota, 4 Tersangka Diringkus
"Tersangka mengaku baru sekali ini menjadi kurir. Belum berhasil melakukan aksinya, ia keduluan tertangkap. Pekerjaan sehari-harinya pegawai PDAM," ungkapnya.
Tercatat, Satresnarkoba Polres Pasuruan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 telah mengamankan sebanyak 19 tersangka dari 16 kasus.
Baca Juga: Polres Ponorogo Amankan Pengedar Narkoba Asal Madiun, Sita 301 Gram Sabu
"Dari total tersangka itu, 25 gram sabu diamankan," tandasnya.
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-38037-jual-narkoba-oknum-pegawai-pdam-ditangkap-di-pasuruan