Sabtu, 20 Jun 2026 22:51 WIB

Sopir Pribadi Sambi Kurir Sabu di Surabaya Disergap Saat Booking Hotel

Barang bukti yag disita polisi dari penangkapan HS.
Barang bukti yag disita polisi dari penangkapan HS.

jatimnow.com - Menyambi jadi kurir sabu, seorang sopir pribadi di Surabaya disergap Unit III Satresnarkoba Polrestabes saat sedang menginap di hotel.

Dari penyergapan yang terjadi Kamis (30/11/2021) sekitar pukul 19.00 WIB, polisi menyita barang bukti sebuah pipet kaca berisi sisa sabu bekas isap. Jika ditimbang, pipet berikut sisa sabu itu memiliki berat 1,01 gram.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan, pria berinisial HS (31) warga Jalan Jagir Sidomukti, Surabaya tersebut sudah menjadi target operasi sejak lama.

"Dia sudah menjadi target sejak lama, dan saat buntuti dia masuk ke hotel," ujar Daniel, Senin (4/10/2021).

Penangkapan bermula dari informasi warga jika tersangka sering mengedarkan sabu di wilayah Surabaya.

"Setelah kami tindaklanjuti dan lakukan profiling, kami mendapat nomor kamar hotel yang dibooking tersangka. Sehingga langsung kami gerebek," ungkap Daniel.

Baca Juga: DPRD Surabaya Dukung Penegakan Hukum Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 11

Dari data yang dihimpun polisi, HS yang berawakan tinggi dan warna kulit sawo matang ini dikenal menjadi kurir narkoba dengan sekali kirim berjumlah besar.

"Dari profiling dia terlibat dalam lingkaran peredaran narkoba. Terbukti dari jumlah timbangan elektrik yang berhasil disita berjumlah 3 buah dan juga dua bendel plastik klip yang biasannya ia gunakan untuk memecah poketan," bebernya.

Usai penangkapan, tersangka dan barang bukti digiring ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa. Dalam pemeriksaan tersangka mengakui pipet itu miliknya dan biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu-sabu.

Baca Juga: Dewan Kesenian Surabaya Persoalkan Ultimatum 7 Hari Pengambilan Gamelan

"Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa sabu yang sering ia dapat itu dari MT (DPO) dengan maksud untuk dibagi dan diserahkan kepada pemesan," ungkapnya.

Daniel menambahkan, pihaknya masih terus berupaya mengungkap pengedar yang menyuplai sabu kepada tersangka.

Atas tindakan tersangka disangkakan pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35/2009 tentang narkotika.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.