Pemkot Probolinggo Beri Edukasi Masyarakat Tentang Gempur Rokok Ilegal
- Penulis : Advertorial
- | Selasa, 28 Sep 2021 19:50 WIB
jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika memberikan edukasi kepada masyarakat tentang rokok ilegal.
Kegiatan tersebut dikemas dengan Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan bidang cukai dengan tajuk "Edukasi Tentang Rokok Ilegal Kepada Masyarakat". Agenda ketiga kalinya tersebut dilaksanakan Senin (27/9/2021).
Baca Juga: Potensi PAD Parkir dan PKB Kota Probolinggo Ratusan Juta Bocor ke Kabupaten
Sosialisasi itu melibatkan peserta sekitar 150 warga Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo dari berbagai unsur mulai dari elemen pemerintahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, pedagang warung dan toko kelontong.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo, Pujo Agung Satrio mengatakan, tujuan sosialisasi ini untuk memberikan edukasi pada masyarakat jika rokok illegal merugikan negara.
"Selain itu, memberikan wawasan kepada masyarakat tentang penggunaan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)," jelasnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo, drg. Ninik Ira Wibawati menegaskan, pembelian ambulans yang digunakan untuk kepentingan rakyat, yaitu pasien Covid-19, juga berasal dari dana DBHCHT.
"Termasuk perawatan untuk pasien Covid-19, pemerintah juga memperoleh dana dari cukai," ungkap dia.
Pemkot Probolinggo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika memberikan edukasi kepada masyarakat tentang rokok ilegal
Baca Juga: Ahli Waris Pekerja Rentan di Sidoarjo Terima Santunan JKM Rp42 Juta
Ninik menambahkan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 206/PMK.07/2020 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi DBHCHT, disebutkan bahwa DBHCHT digunakan untuk mendanai kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan atau pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Pemkot Probolinggo selama ini bekerjasama dengan KPPBC Tipe Madya Pabean C Probolinggo mendukung berbagai program tersebut.
"Salah satunya sosialisasi tentang gempur rokok ilegal melalui Dinas Kominfo, baik itu siaran radio, media sosial, media luar ruang maupun publikasi di media massa," paparnya.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayananan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Probolinggo Andi Hermawan menyebut jika pihaknya bekerjasama dengan Pemkot Probolinggo gencar melaksanakan operasi gabungan untuk menertibkan peredaran rokok ilegal.
Baca Juga: Inflasi Turun Drastis, Gubernur Khofifah Beri Apresiasi Pemkot Probolinggo
"Dalam hal ini penegakan hukum, Satpol PP bersama bagian perekonomian ikut andil bersama KPPBC dan kepolisian dalam operasi gabungan menertibkan rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal," tegasnya.
Acara tersebut juga dihadiri Kasatpol PP Kota Probolinggo Aman Suryaman, Camat Wonoasih Deus Nawandi dan sejumlah pejabat lainnya. (ADV)
Sosialisasi rokok ilegal juga melibatkan Kantor Pengawasan dan Pelayananan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Probolinggo