Rabu, 17 Jun 2026 14:30 WIB

Di Empat Kota ini Termasuk Surabaya, Anak-anak Boleh Masuk Mal

Pengunjung beraktivitas di pusat perbelanjaan Pondok Indah Mall, Jakarta (ilustrasi) - (Foto: Republika/Thoudy Badai)
Pengunjung beraktivitas di pusat perbelanjaan Pondok Indah Mall, Jakarta (ilustrasi) - (Foto: Republika/Thoudy Badai)

jatimnow.com - Pemerintah kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali dengan sejumlah penyesuaian aktivitas warga, mulai 21 September sampai 4 Oktober 2021.

Salah satunya, anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk ke pusat perdagangan atau perbelanjaan atau mal.

Baca Juga: Ekonomi Ngagel Surabaya Mati Suri, Pemprov Jatim Diminta Turun Tangan

Ketentuan tersebut tercantum pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Larangan penduduk berusia di bawah 12 tahun memasuki mal dikecualikan di Provinsi DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Yogyakarta dan Kota Surabaya.

"Penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan, kecuali di Provinsi DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, Kota Surabaya dengan syarat didampingi orangtua," demikian bunyi ketentuannya.

Namun, dalam Inmendagri disebutkan, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mal pusat perdagangan ditutup. Bioskop yang sudah beroperasi kembali pun tidak diizinkan untuk menerima pengunjung anak-anak di bawah 12 tahun.

Baca Juga: Fenomena "Rojali" Ketika Hiburan Berbiaya Nol Menggerus Pendapatan UMKM

Anak-anak berusia di bawah 12 tahun juga masih dilarang memasuki tempat wisata yang kembali dibuka dalam uji coba protokol kesehatan. Sementara, perhotelan nonpenanganan karantina diminta untuk mewajibkan pengunjung berusia di bawah 12 tahun menunjukkan hasil negatif antigen (H-1) atau PCR (H-2).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal bagi anak berusia di bawah 12 tahun di lima wilayah tersebut seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang makin baik. Pembukaan mal untuk anak di bawah 12 tahun harus dengan pengawasan dan pendampingan orangtua.

"Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian dan juga pengetatan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode minggu ini, antara lain akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun," ujar Luhut dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin (20/9/2021).

Baca Juga: Indonesia Bergabung dengan GAVI, Siap Donasi USD30 Juta

 

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Editor : REPUBLIKA.co.id
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.