Minggu, 21 Jun 2026 03:19 WIB

Bobol Mobil dan Curi Uang Pasutri Rp 24,9 Juta di Ponorogo, 2 Pria Sumsel Didor

jatimnow.com - Dua pelaku yang mencuri uang Rp 24,9 juta milik pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo yang disimpan di dalam mobil tertangkap.

Kedua pelaku adalah AY(27), dan HB (31). Mereka merupakan warga Kabupaten Ogan Komeng Ilir, Sumatera Selatan.

Baca Juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap

Satreskrim Polres Ponorogo yang menangkap, menembak kaki kedua pelaku karena melawan saat ditangkap.

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo menjelaskan kedua pelaku pencurian lintas provinsi itu sebelumnya juga melakukan aksi yang sama di Jawa Tengah.

"Selain di Ponorogo, informasinya juga melakukan hal yang sama di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah," kata mantan Kapolres Batu, Sabtu (18/9/2021).

Baca juga: Mobil Milik Pasutri di Ponorogo Dibobol Maling, Uang Rp 24,9 Juta Raib

"Di sini (Ponorogo) mereka menginap di salah satu hotel atau losmen selama 4 hari. Mereka survei dan keliling menggunakan motor sewaan," imbuhnya.

Pada Jumat (20/8) lalu, mereka melihat sepasang pasutri keluar dari salah satu bank membawa uang. Keduanya kemudian membuntuti sampai di Jalan Diponegoro.

Baca Juga: Jembatan Merah Putih Presisi di Ponorogo Permudah Akses Warga dan Anak Sekolah

"Mereka mencongkel pintu mobil dengan menggunakan kunci T dan mengambil uang di dalam mobil. Saat itu korban sedang berbelanja," ujar dia.

Setelah mencuri, kedua pelaku kembali ke kampung halaman untuk memberikan hasil yang mereka curi ke keluarganya.

Saat polisi mendapatkan informasi keberadaan mereka di Yogyakarta kemudian memburunya. Mereka ditangkaap saat menginap di salah satu hotel di Yogyakarta. Diduga mereka akan beraksi kembali.

"Mereka dijerat Pasal 363 Ayat 1 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya.

Baca Juga: Polres Ponorogo Gerebek Judi Sabung Ayam dan Dadu, Pelaku Kocar-kacir

Sebelumnya, pada Jumat (20/8) pasutri yang bernama Ismi dan Wiwit Eko mengambil uang Rp 24.9 juta dari bank dan meletakkannya di mobil mereka yaitu Chevrolet Spin LTZ bernopol AE1987 VR.

Saat keduanya berbelanja di salah satu toko, kedua pelaku mencuri uang dengan jalan merusak pintu depan mobil.

Salah satu saksi yang bernama Hadi mengatakan dirinya melihat ada dua orang yang datang mendekati mobil. Mereka kemudian lari setelah pemilik mobil keluar dari toko.

"Mereka pakai motor. Ya cuma lihat sekilas," kata Hadi.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.