Senin, 15 Jun 2026 22:46 WIB

Bawaslu Tentukan Nasib 62 Kades di Banyuwangi Pekan Ini

  • Penulis :
  • | Senin, 18 Jun 2018 21:35 WIB
Daftar Kades yang dilaporkan ke Bawaslu./Foto: Dokumen jatimnow.com.
Daftar Kades yang dilaporkan ke Bawaslu./Foto: Dokumen jatimnow.com.

jatimnow.com - Panwaslu Kabupaten Banyuwangi, memastikan penanganan kasus dugaan pelanggaran UU Pemilu yang melibatkan 62 Kepala Desa di Banyuwangi, masih terus bergulir.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pengkajian Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

Baca juga: 62 Kades di Banyuwangi Diduga Tersandung Pidana Pemilu

Hal itu disampaikan Ketua Panwaslu Banyuwangi, Hasyim Wahid, saat dikonfirmasi di nomor WhatsApp-nya.

Dia menyebutkan hasil kajian Gakkumdu akan membuahkan keputusan dalam waktu dekat. Dia meminta media untuk bersabar.

Baca juga: Sejumlah Kades di Banyuwangi Membantah Terlibat Dugaan Pidana Pemilu

"InsyaAllah Jumat besok (22/6/2018) akan ada keputusan. Jangan khawatir," ungkap mantan Jurnalis Televisi, ini kepada jatimnow.com, Senin (18/6/2018).

Sayangnya, Hasim terlihat irit memberikan penjelasan lebih lanjut. Seperti saat ditanya apa yang menjadi fokus kajian saat ini. Apakah ada tambahan alat bukti? Mengingat alat bukti saat kasus itu dilimpahkan dianggap kurang oleh Gakkumdu.

Baca juga: Ini Daftar 62 Kades di Tasyakuran yang Disoal Karena Dihadiri Gus Ipul

"(Hari Jumat) nanti saya undang," tambahnya.

Baca Juga: Dosen Ilmu Politik Unesa Soroti Konsolidasi Kekuasaan-Strategi Geopolitik Nasional

Begitu juga saat ditanya kembali, apakah ada perubahan pasal yang disangkakan kepada 62 Kades yang diduga tersandung UU Pemilu.

Diberitakan sebelumnya, Gakkumdu sempat menyatakan jika alat bukti dugaan pelanggaran UU Nomor 10 tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah, itu kurang. Sebab itu juga, kasus itu belum bisa dinaikkan ke fase penyidikan.

Sebanyak 62 kepala desa di Banyuwangi diduga melanggar UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah yang berbuntut ancaman kurungan penjara.

Dari kajian Panwaslu menyimpulkan bahwa 62 Kades dari 17 kecamatan diduga melakukan tindak pidana pemilu dengan ancaman hukuman hingga 6 bulan penjara.

62 kepala desa tersebut terbukti telah menghadiri suatu acara di kediaman mantan Ketua Tanfidziyah PCNU Banyuwangi, Masykur Ali, Rabu (30/5/2018). Waktu itu, Calon Gubernur nomor urut 2 Syaifullah Yusuf turut hadir.

Baca Juga: Menyoal Konsistensi Komunikasi Publlik Pejabat Negara

Kasus itu kemudian akan dilimpahkan e ke sentra Gakkumdu Banyuwangi dengan menyertakan sejumlah alat bukti. Diantaranya daftar hadir acara di rumah Masykur Ali, mantan Ketua Tanfidziyah PCNU Banyuwangi.

Bukti lainnya berupa gambar visual suasana pertemuan hingga pengakuan para kades yang hadir pada acara itu.

Reporter: Irul Hamdani

Editor: Erwin Yohanes

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.