Jumat, 19 Jun 2026 08:41 WIB

Mabuk Miras, 3 Pria Mojokerto Sabetkan Pedang hingga Tangan Pemuda Hampir Putus

jatimnow.com - Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto meringkus tiga orang pria setelah melakukan kekerasan atau penganiayaan di Jalan Raya Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Ketiganya yakni Satya Premanata (25), Tommy Basmalah (25) dan M Agit Yupiantoro (23). Mereka berasal dari Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga: Mau Jadi Samurai, Pria di Surabaya Ini Malah Jadi Tahanan

Sementara korban yang dianiaya adalah Abdul Kalim (14) warga Dusun Temboro, Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Mojokerto.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan awalnya ketiga pelaku dan tiga teman lainnya menenggak minuman keras (miras) jenis arak pada Minggu (29/8) lalu.

"Kurang lebih satu jam setelah mengonsumsi miras, mereka menuju ke lokasi di wilayah Desa Domas, Trowulan. Di sana beberapa tersangka mendatangi kerumunan pemuda dan terjadi penganiayaan atau pemukulan. Rombongan ini kembali ke Gondang, para pelaku menyusun rencana untuk ke Trowulan dengan menyiapkan beberapa senjata tajam," kata Dony, Kamis (2/9/2021).

Baca Juga: Anjing Unit K-9 Polda Jatim Bantu Ungkap Identitas Korban Mutilasi Mojokerto

Ia menambahkan, para pelaku kembali ke lokasi dan melakukan penganiayaan kepada para pemuda yang nongkrong di Jalan Lengkong, Trowulan.

"Korban merupakan orang yang berbeda dengan korban yang sebelumnya. Tangan kanan korban mengalami luka hampir putus lalu dibawa ke rumah sakit dan melapor ke Polsek Trowulan dan Polres Mojokerto," terang dia.

Menurut Dony, setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan berhasil menangkap pelaku yang melakukan pembacokan.

Baca Juga: Polisi Amankan 3 Pemuda di Mojokerto Diduga akan Pesta Sabu saat Patroli Malam

"Awalnya kami menangkap Tomy di salah satu jalan dan dari keterangannya, petugas berhasil menangkap dua pelaku lagi. Saat ini kami memburu 5 orang pelaku lainnya, kami imbau kepada para pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri. Para pelaku ini terancam pidana penjara maksimal 19 tahun," pungkasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.