Senin, 15 Jun 2026 19:04 WIB

Polisi Beber Kronologi Penusukan Pria Berkaos Perguruan Silat di Surabaya

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Akhmad Yusep Gunawan, saat gelar perkara di Mapolrestabes Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Akhmad Yusep Gunawan, saat gelar perkara di Mapolrestabes Surabaya.

jatimnow.com - Kapolrestabes Surabaya, Kombes Akhmad Yusep Gunawan menyebut bahwa kasus penusukan terhadap Bagus Hermadi (24) di Tandes, Surabaya, bukan karena permasalahan antar perguruan silat.

Penusukan tersebut terjadi kepada pemuda yang mengenakan kaos berlogo perguruan silat itu, lantaran kesalahpahaman antar pengendara motor.

Baca Juga: DPRD Surabaya Dukung Penegakan Hukum Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 11

"Kalau kelompok persilatan tidak ada kaitannya. Mereka juga tidak tergabung dalam perguruan silat mana pun, bukan satu kampung juga," kata Yusep saat gelar perkara di Mapolrestabes Surabaya, Senin (23/8/2021).

Dari hasil pemeriksaan, aksi berujung maut itu karena tersangka menilai korban mengendarai motor dengan arogan. Lantas dilakukan penghadangan dan menyerang korban yang saat itu sedang berboncengan.

"Saat di jalur dekat TL Raya Balongsari salah satu pelaku memepet motornya dan pelaku berinisial BY menusuk leher korban," beber dia.

Mantan Ditreskrimsus Polda Jatim itu menambahkan, meski tak memiliki motif tertentu keenam pelaku mendapatkan konsekuensi hukum yang berat.

Baca juga:

Baca Juga: Dewan Kesenian Surabaya Persoalkan Ultimatum 7 Hari Pengambilan Gamelan

Mereka disebut melakukan penganiayaan hingga menyebabkan nyawa orang melayang. Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

"Ancaman hukumannya 20 tahun. Saya kira ini sudah cukup bukti dan akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Yusep.

Selain mengamankan kelima pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni tiga senjata tajam serta dua unit motor. Ada pula 7 unit handphone milik pelaku, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian dan baju.

"Perlu disampaikan, di hadapan kita ada tiga alat bukti, berupa satu buah pedang, pisau dan satu seperti sangkur. Ini adalah senjata tajam yang digunakan oleh para pelaku, yang di antaranya digunakan oleh pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban sehingga meninggal di tempat," ungkap Yusep.

Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng

Diketahui, penusukan terhadap korban terjadi sekitar pukul 23.00 Wib, Kamis (19/8/2021). Korban saat itu dibonceng Mohammad Roza Maulana (21). Mereka berdua dipepet para pelaku usai menghadiri tahlilan 40 hari keluarga temannya yang meninggal.

Korban tewas bersimbah darah setelah ditusuk pisau pada bagian bawah telinga sebelah kanan. Warga yang mendengar kejadian itu langsung berkumpul di lokasi untuk berusaha memberikan pertolongan. Namun nyawa korban tidak tertolong dan tewas di TKP.

Hingga saat ini, salah seorang pelaku masih dalam pencarian dan dinyatakan DPO.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.