Sabtu, 13 Jun 2026 03:15 WIB

Berkas Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo Dinyatakan Lengkap

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Sabtu, 14 Agu 2021 17:49 WIB
Puluhan Jurnalis Surabaya gelar aksi tuntut polisi usut kasus kekerasan terhadap Nurhadi.
Puluhan Jurnalis Surabaya gelar aksi tuntut polisi usut kasus kekerasan terhadap Nurhadi.

jatimnow.com - Berkas perkara kasus kekerasan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi, sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

"Penyidik Polda Jatim telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang menyatakan bahwa berkas perkara kasus ini telah dinyatakan lengkap. Surat itu tertanggal 13 Agustus 2021. Dan pelimpahan tahap dua akan diserahkan pada hari kamis, 19 Agustus 2021," kata Fatkhul Khoir, pengacara Nurhadi tertulis, Sabtu (14/8/2021).

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

"Sebelumnya juga sempat dinyatakan P19 atau belum lengkap dan dikembalikan oleh Kejaksaan ke penyidik Polda Jatim. Kami bersyukur sekarang sudah dinyatakan lengkap sehingga kasus ini bisa naik ke tahapan berikutnya," tambahnya.

Meski bersyukur karena berkas perkara sudah dinyatakan lengkap oleh Kejati Jatim, pria yang akrab disapa Djuir ini mendesak agar kejaksaan melakukan penahanan terhadap dua tersangka dan berharap agar polisi mengusut para pelaku lainnya.

Sebab sejauh ini penyidik baru menetapkan dua tersangka yakni PR dan FN. Keduanya adalah anggota Polri yang bertugas di Jawa Timur.

Bagi Djuir, berbagai barang bukti yang telah dipegang penyidik serta reka ulang yang telah dilakukan sebelumnya, telah menunjukkan kejelasan bahwa para pelakunya bukan hanya PR dan FN.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

"Kami berharap polisi juga mengusut pelaku lain yang terlibat, termasuk orang-orang yang berada di balik layar atau memerintahkan pelaku untuk melakukan penganiayaan tersebut," jelasnya.

"Jangan sampai dua orang yang kini jadi tersangka, itu dijadikan tumbal untuk menutupi keterlibatan pelaku lainnya," imbuh Djuir.

Nurhadi adalah jurnalis Tempo di Surabaya yang diduga dianiaya sekitar 15 orang saat menjalankan tugas jurnalistik di Gedung Samudra Bumimoro. Di gedung tersebut berlangsung resepsi pernikahan antara anak Angin Prayitno Aji, bekas Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu serta anak Kombes Pol Ahmad Yani, mantan karo Perencanaan Polda Jatim. Kabar terbaru, Angin Prayitno Aji sendiri telah ditahan oleh KPK.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

Di gedung Samudra Bumimoro itu, Nurhadi berencana meminta keterangan terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Angin Prayitno Aji.

Kedatangannya ke lokasi rupanya membuat marah para pelaku yang berjumlah belasan orang. Mereka kemudian menganiaya Nurhadi lalu merusak sim card di ponsel miliknya serta menghapus seluruh data dan dokumen yang tersimpan di ponsel tersebut.

Setelah peristiwa itu, Nurhadi melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim dengan didampingi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis yang beranggotakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, KontraS Surabaya, LBH Lentera, LBH Pers, dan LBH Surabaya.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.