Kamis, 11 Jun 2026 18:22 WIB

Seorang Nakes Jadi Tersangka Vaksin Kosong

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto Republika/Thoudy Badai
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto Republika/Thoudy Badai

jatimnow.com - Polisi menetapkan EO, tenaga perawat di Rumah Sakit Graha Kedoya, Jakarta Utara, sebagai tersangka kasus vaksin kosong. EO disebut bukan tenaga penyuntik sembarangan dan telah memiliki klasifikasi untuk melakukan vaksinasi.

"Ibu EO ini perawat yang punya klasifikasi untuk melakukan penyuntikan. Karena orang yang mau jadi vaksinator harus punya klasifikasi," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, saat konferensi pers pengungkapan kasus suntikan vaksin kosong di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/9/2021).

Baca Juga: Peringati HUT ke-52 PPNI, Bupati Jember Ajak Hapuskan Sekat Antarprofesi Nakes

Yusri mengatakan tersangka menjadi relawan vaksinator saat Jakarta sedang gencar-gencarnya melakukan vaksinasi. Sebab, upaya untuk memutus mata rantai COVID-19 sekarang ini adalah dengan vaksinasi dan protokol kesehatan.

"Saudari EO ini adalah seorang perawat yang memang diminta tolong, karena memang kami terus terang untuk melakukan vaksinasi massal ini membutuhkan relawan-relawan sebagai vaksinator," jelas Yusri.

Baca juga : Polisi Usut Dugaan Warga Disuntik Vaksin Kosong

Tentang pelaksanaan vaksinasi di salah satu SMA Kristen di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, sekitar 6 Agustus lalu yang sempat viral di media sosial Twitter karena tabung suntik (spuit) kosong, Yusri menjelaskan, saat itu telah terjadi kelalaian tersangka. Namun, korban berinisial BLP telah disuntik ulang.

"Banyak yang menanyakan kepada saya bahwa suntikan yang dilakukan terhadap seseorang inisialnya BLP ini, itu adalah kosong. Kemudian dicek, dan memang diakui itu tidak ada isinya, sehingga dilakukan vaksinasi kembali terhadap saudara BLP ini," bebernya.

Polisi langsung bertindak usai kejadian yang sempat divideokan orang tua korban menjadi viral. Kemudian, diadukan penanggung jawab dari yayasan sekolah yang menyelenggarakan vaksinasi bersama pada saat itu.

Baca Juga: Peringati Hari Rabies Sedunia, Disnakeswan Tulungagung Gelar Vaksinasi Gratis

"Ini (video) yang kemudian beredar, dilakukan pendalaman oleh teman-teman Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan berhasil mengamankan (menangkap) saudari EO, ini adalah tenaga kesehatan yang pada saat itu melakukan penyuntikan, yang sesuai ada di video viral tersebut," kata Yusri.

Sementara, lanjut Yusri, polisi masih mendalami keterangan dari tersangka EO.

"Kami masih mendalami dan masuk dalam tahap penyidikan setelah kita memeriksa beberapa saksi sekaligus menyita barang bukti termasuk satu buah botol vial, juga suntikannya dan ada beberapa alat lain yang memang biasa dipakai untuk melakukan vaksinasi kepada masyarakat," kata Yusri.

Penyidik menjerat yang bersangkutan dengan menggunakan pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular. Kendati selama kegiatan vaksinasi massal untuk warga Jakarta, tersangka EO adalah relawan vaksinator. Ini akan dikesampingkan, karena kata Yusri, Indonesia adalah negara hukum.

Baca Juga: Tekan Stunting, AKI dan AKB, Pemkab Jember Terjunkan Seribu Tenaga Kesehatan

"Negara kita adalah negara hukum, apapun kesalahan di situ ada aturan yang mengatur, termasuk di dalamnya ada Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular. Kami masih mendalami terus, termasuk kalau teman-teman menanyakan motifnya seperti apa, apakah kemungkinan ada motif lain, nanti kita sampaikan," tegas Yusri.

Yusri mengatakan sejauh ini tersangka akan terancam pidana kurungan 1 tahun penjara. Namun, dia menegaskan bahwa kasus ini masih berproses. Ia menambahkan, polisi akan memeriksa semua pihak termasuk saksi-saksi ahli dari pihak yang berkompeten dalam hal ini.

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Editor : REPUBLIKA.co.id
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.