Bukannya Terima Kasih Ditolong, Pria Pacitan ini Malah Curi Motor dan HP Korban
- Penulis : Mita Kusuma
- | Senin, 09 Agu 2021 15:41 WIB
jatimnow.com - Ebit (27), asal Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, diamankan setelah mencuri sepeda motor dan handphone milik korban yang baru dikenalnya.
Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan peristiwa pencurian itu dilakukan pelaku di salah satu kos yang berada di kota.
Baca Juga: Tingkatkan Produktivitas Ayam Broiler di Pacitan, Alumni UGM Beri Pendampingan
Dia menyebut, bahwa antara tersangka dan korban bernama Kuswoyo tidak saling kenal. Sebelumnya, tersangka duduk di depan kos korban.
"Korban kemudian tanya ke tersangka, mencari siapa. Dijawab bahwa tidak mencari siapa-siapa. Hanya saja sedang bertengkar bersama istri dan mencari tempat menginap," kata Wiwit, Senin (9/8/2021).
Korban yang kasihan kemudian menawarkan kepada pelaku untuk menginap di kos yang disewa Kuswoyo. Rupanya kebaikan korban dimanfaatkan. Tersangka saat menginap, mencuri handphone dan sepeda motor milik korban.
Baca Juga: Emil Dardak Gerak Cepat Tangani Sengketa Lahan di Pacitan
"Korban bangun pukul. 04.00 Wib. Tetapi sudah tidak mendapati tersangka. Handphone dan sepeda motornya pun lenyap," ujar dia.
Korban yang mendapati barang berharganya raib kemudian melaporkannya ke Mapolres Pacitan. Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan barang bukti handphone di salah satu counter di Pacitan
Baca Juga: Gempa Tektonik M6,2 Guncang Pacitan, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
"Dari situ jejak pelaku ditemukan. Pelaku pun dilakukan penangkapan di rumahnya," ujar dia sambil menyebut tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Editor : Sandhi Nurhartanto