Jumat, 12 Jun 2026 15:48 WIB

Tilap Dana Bantuan Rp 450 Juta untuk Beli Motor

Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono memimpin konferensi pers.
Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono memimpin konferensi pers.

jatimnow.com - Di usianya yang terbilang muda, Penny Tri Herdhiani (28) tergolong nekat lantaran berani menyelewengkan dana yang bukan haknya.

Dana bantuan sosial ProgPram Keluarga Harapan (PKH), yang dipercayakan padanya, disalahgunakan hingga ratusan juta.

Baca Juga: Pelarian Bo Feng Mei Berakhir di Surabaya Setelah 14 Tahun

Warga asal Perumahan Joyogrand, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang akhirnya diamankan pihak kepolisian.

Dari aksinya, ia berhasil mengantongi uang senilai Rp 450 juta, rentang tahun anggaran 2017-2020. Diketahui tersangka merupakan petugas PKH di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

"Dari perbuatan tersangka ada 34 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang harusnya mendapat bantuan tapi tidak mendapatkannya," jelas Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono, Minggu (8/8/2021) saat konferensi pers.

Modus operandinya yaitu menahan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lalu mengurangi nominal bantuan yang dikucurkan.

Baca Juga: Organisasi Aremania Utas Ganti Kerugian Wisatawan Asal Surabaya

Setidaknya ada 16 KPM tidak menerima KKS sama sekali. Bahkan, 17 KKS diketahui fiktif atau penerimanya telah meninggal dunia namun datanya tetap dimasukkan. Sebanyak 4 KKS juga diketahui hanya menerima sebagian dari haknya.

"Tersangka telah melakukan pelanggaran tindak pidana korupsi pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 Subsider 8 UU nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Akibat perbuatannya tersangka harus mendekam dibalik jeruji penjara maksimal 20 tahun. Serta denda minimal Rp 200 juta hingga Rp 1 milar," tegas dia.

Dalam aksinya, tersangka melakukan aksi ini sendirian. Uang tersebut ia gunakan untuk berobat orang tuanya, pembelian barang elektronik, serta sepeda motor.

Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Wisatawan Asal Surabaya Oleh Oknum Aremania Berakhir Damai

"Dari hasil penyelidikan polisi berhasil mengamankan 33 KKS atas nama KPM, 30 buku rekening BNI, satu set meja kursi taman, sejumlah bundel rekening koran, uang tunai Rp 7.292.000 serta satu lembar berita acara pengembalian dana bansos pada 28 Mei 2021," imbuh Bagoes.

Dia pun berpesan bila ada masyarakat yang menjumpai permasalahan serupa untuk segera melapor. Karena hal seperti itu menjadi atensi pemerintah.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.