Sabtu, 20 Jun 2026 20:32 WIB

Bareskrim Polri dan BPOM Bongkar Produksi Jamu Ilegal di Banyuwangi

Bareskrim Polri dan BPOM membeber jamu-jamu ilegal di Mapolresta Banyuwangi
Bareskrim Polri dan BPOM membeber jamu-jamu ilegal di Mapolresta Banyuwangi

jatimnow.com - Produksi jamu tradisional tanpa dilengkapi izin di Banyuwangi dibongkar tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Direktur Siber Obat dan Makanan BPOM, Nuriskandar Syah mengatakan, ada beberapa tempat yang digerebek di Banyuwangi, yaitu di Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar. Lalu di Dusun Sumberagung, Desa Rejoangung dan ketiga, Dusun Sumberroto, Desa Rejoagung, Kecamatan Srono.

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

"Ada tiga tempat yang kami datangi," kata Nuriskandar di Mapolresta Banyuwangi, Senin (2/8/2021).

Berdasarkan penyelidikan, tim gabungan mengamankan 7 truk dan 11 item yang berisi barang baku, barang jadi, barang produksi, termasuk mesin produksi.

"Ini merupakan hasil operasi penindakan terpadu yang dilakukan secara kesinambungan, bersinergi yang dilakukan secara terperinci, terpusat dan terkoordinasi dengan penjuru BPOM di wilayah Balai Besar Surabaya dan pusat di Jakarta serta loka Jember," tegas Nuriskandar.

Menurutnya, produksi jamu tradisional tanpa izin itu melanggar Undang-undang (UU) Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 Pasal 197 dan 106 ayat 1 dengan ancaman pidana penjara 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.

Sebagaimana diubah dalam UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Ciptakerja dan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 dan 3 dengan pidana penjara 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar. Dan Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf a UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Baca Juga: Polres Ponorogo Gerebek Judi Sabung Ayam dan Dadu, Pelaku Kocar-kacir

"Jadi ada pasal-pasal yang dilanggar yaitu UU Kesehatan dan perkara ini akan dilakukan pendalaman lebih lanjut," ucap Nuriskandar didampingi Kepala Balai Besar POM di Surabaya, Rustyawati.

Sementara Kabagbanops Rokorwas PPNS Bareskrim Polri, Kombes Pol Pudyo Haryono menjelaskan, Polri masih terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan BPOM.

"Kita tahu sendiri ini merupakan jerih payah steakholder di wilayah. Kami ucapakan terima kasih. Tentunya ini mendukung, dikatakan menyelamatkan kesehatan dan nyawa orang lain," papar Pudyo Haryono.

Baca Juga: Warga Banyuwangi Keluhkan Langkanya LPG 3 Kg Jelang Lebaran

Menurutnya, pihaknya akan mendampingi penyidikan dari jajaran setempat, termasuk BPOM, untuk menegakkan hukum sebaik-baiknya.

"Ini semua menunjukkan sinergi dan bukti nyata Polri dan BPOM. Steakholder bekerjasama dengan baik," tambah dia.

Sekedari diketahui, kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan penyelidikan. Sedangkan saksi dan pelaku, masih dilakukan pendalaman.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.