Senin, 22 Jun 2026 01:44 WIB

Penyebar Poster Tolak PPKM Darurat di Kota Pasuruan Ditetapkan Jadi Tersangka

  • Penulis : Moch Rois
  • | Rabu, 21 Jul 2021 12:16 WIB
Para remaja yang bikin onar diamankan di Mapolres Pasuruan Kota (foto dokumen)
Para remaja yang bikin onar diamankan di Mapolres Pasuruan Kota (foto dokumen)

jatimnow.com - Penyebar poster provokasi di media sosial (medsos) yang mengajak aksi turun jalan menolak pemberlakuan PPKM Darurat di halaman kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan telah ditetapkan menjadi tersangka polisi.

Identitas tersangka adalah Abdul Hakim (41), warga Sekaran, Desa Wonojati, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Kader NasDem Jember Desak Dewan Pers Sanksi Majalah Tempo

"Tersangka kita amankan karena terbukti sebagai orang yang menyebarkan di media sosial yaitu pamflet provokasi demo tolak PPKM Darurat," jelas Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto, Rabu (21/7/2021).

Baca juga:  

Ia mengatakan, setelah polisi meringkus ratusan remaja yang melakukan demo tolak PPKM Darurat di depan Stadion Untung Surapati Kota Pasuruan, pihaknya kemudian menyelidiki penyebar poster provokatif itu.

"AH sebenarnya kita amankan sehari pasca kejadian demo itu pada Jumat (16/7) lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti lengkap, ia ditetapkan menjadi tersangka," ungkapnya.

Baca Juga: Indosat Bekali UMKM Pasuruan Strategi Konten Viral dan Optimasi Produk

Polisi menjerat Abdul Hakim dengan pasal dugaan tindak pidana menghasut dengan lisan atau tulisan di muka umum untuk melakukan tindakan pidana dan atau paksaan dan perlawanan, berdasarkan Pasal 211 dan Pasal 212.

Selain itu tersangka juga disangkakan telah bersekutu dan atau bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 214 KUHP, dan atau Pasal 170 KUHP jo Pasal 84, dan atau Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018.

"Hukumannya maksimal 6 tahun penjara," tegasnya.

Baca Juga: Dua Kali Diteror Molotov, Warga Pasuruan Ajukan Perlindungan LPSK

Selain menangkap tersangka, polisi masih terus mengembangkan kasus provokasi aksi demo tolak PPKM Darurat.

"Kami saat ini juga masih memeriksa saksi tambahan," tandasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.