Kamis, 11 Jun 2026 00:25 WIB

Forkopimda Bahas Teknis PPKM Darurat yang akan Diterapkan di Jatim

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Kamis, 01 Jul 2021 18:27 WIB

jatimnow.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diterapkan Sabtu (3/7/2021) depan.

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur membahas teknisnya. Salah satu yang dibahas yakni wacana jam buka warung makan atau restauran yang dibatasi hingga pukul 17.00 Wib.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto mengatakan, batas buka restauran hingga pukul 17.00 Wib itu berlaku untuk makan di tempat dengan pembatasan persentase tertentu. Setelah lewat batas itu, restauran hanya boleh menerima pesanan yang dibawa pulang alias take away hingga pukul 21.00 Wib.

"Ini berlaku di setiap wilayah termasuk di Jawa Timur. Kemudian kami melaksanakan pengecekan awal untuk melihat dan sosialisasi terlebih dahulu, jangan sampai nanti setelah diumumkan oleh pemerintah masyarakat Jawa Timur atau Kota Surabaya ini terkaget-kaget," terang Suharyanto dalam siaran pers ke redaksi, Kamis (1/7/2021).

Ia juga meminta masyarakat memaklumi dengan adanya kebijakan PPKM Darurat. Karena kebijakan ini akan diterapkan selama dua pekan, mulai 3 - 7 Juli 2021. Pihaknya pun berharap PPKM Darurat dapat menekan laju kasus Covid-19 di Jawa-Bali khususnya Jatim.

"Mudah-mudahan dalam dua minggu ini nanti bisa segera turun drastis. Nah nanti langkah berikutnya setelah tanggal 21 ini akan ditentukan oleh pemerintah," jelasnya.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Suharyanto sendiri sudah melakukan sosialisasi PPKM Darurat bersama Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta dan Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono. Saat sosialisasi itu, Nico sempat berdialog serta memberikan imbauan ke pedagang di Kedungdoro, Surabaya.

"Sepurane yo cak tutup disek, soale kasus covid jek dukur, (mohon maaf ya mas tutup dulu, soalnya kasus penyebaran Covid-19 masih tinggi)," katanya.

Nico menilai masyarakat sudah mulai patuh. Dia pun berharap kepatuhan ini bisa dilaksanakan di seluruh Jatim,

Baca Juga: PAN Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik Tatap Pemilu 2029

"Untuk restoran, mal, kemudian tempat ibadah, mohon kiranya masyarakat patuh terhadap itu. Tujuannya satu, kita semua bisa terhindar dari Covid-19," pungkas jenderal bintang dua tersebut.

Untuk aturan mengenai PPKM Darurat di Jatim belum diterbitkan secara resmi. Namun pemerintah pusat telah mengumumkan daerah-daerah atau kabupaten/kota yang akan diberlakukan kebijakan tersebut.

Khusus Jatim, di antaranya di Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Batu.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.