Jumat, 19 Jun 2026 09:34 WIB

Sergap 7 Orang Jaringan Narkoba Timur Tengah, Polisi Sita Sabu 1 Ton Lebih

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti berupa sabu jaringan Timur Tengah-Indonesia (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja via Republika)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti berupa sabu jaringan Timur Tengah-Indonesia (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja via Republika)

jatimnow.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Pusat menggagalkan perederan narkona jenis sabu-sabu jaringan Timur Tengah seberat 1,129 ton.

Dalam pengungkapan ini, ditangkap tujuh tersangka dan dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) asal Nigeria.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

"Penangkapan kali ini dilakukan oleh rekan-rekan anggota Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat secara beruturut-turut diakhir Mei sampai Juni setelah diamankan lima warga negara Indonesia serta dua warga negara Nigeria," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/6/2021).

Ketujuh tersangka itu berinisial NR, HA, NW, CSN (WNA Nigeria), UCN (WNA Nigeria), AK dan H. Mereka ditangkap dari empat tempat kejadian perkara (TKP). Rencananya, sabu sebanyak itu bakal diedarkan ke wilayah Jakarta dan Jawa Barat.

Sigit menjelaskan, TKP pertama terletak di Gunung Sindur, Bogor, ditemukan barbuk 393 kilogram (kg) serta ditangkap tersangka NR dan HA. TKP kedua di Ruko Pasar Modern Bekasi Town Square, Margahayu, Bekasi Timur, ditemukan barbuk sebanyak 511 kg sabu. Di lokasi itu diamankan dua tersangka asal Nigeria, yakni NW dan UCN.

Kemudian dari penangkapan tersangka di dua TKP itu, lanjut Sigit, petugas melakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 50 kg di Apartemen Basura, Jakarta Timur serta diamankan tersangka AK.

Terakhir, TKP di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat petugas menemukan sabu sebanyak 175 kg milik tersangka H.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

"Pengungkapan ini tentunya berkat kerjasama dan kerja keras dan kerja solid dari kepolisian dengan didukung oleh Dirjen PAS Kemenkumham RI," tutur Mantan Kabareskrim tersebut.

Selanjutnya para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman minimal enam tahun maksimal hukuman mati," tegas Sigit.

Baca Juga: Sehari Usai Bosnya Diciduk, Anak Buah Bandar Sabu Lamongan Ikut Ditangkap

 

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Editor : REPUBLIKA.co.id
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.