Berebut Replika Mainan, Nelayan Pasuruan Hajar Korban hingga Patah Tulang Rusuk
- Penulis : Moch Rois
- | Selasa, 01 Jun 2021 17:27 WIB
jatimnow.com - Seorang nelayan diamankan Unit Reskrim Polsek Lekok, Polres Pasuruan Kota setelah menganiaya rekannya.
Baca Juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah
Tersangka yang diamankan bernama Fathoni (25), asal Parasgempal, Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Sementara korban adalah M Hilmi (30), warga Batu Putih, Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
"Tersangka kita amankan kemarin Senin kemarin karena menganiaya korban hingga mengakibatkan luka berat," jelas Kapolsek Lekok, AKP Miftaful, Selasa (1/6/2021).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Pantai Paras Gempal, Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI
Saat itu, korban melihat replika mainan perahu terbuat dari bambu dan karet sandal yang jadi hiasan miliknya hilang.
Saat mencari, korban menemukan mainannya menempel di perahu milik ayah Fathoni yang bernama Jasim. Korban kemudian mendatangi pelaku dan ayahnya untuk menanyakan replika itu yang ada di perahu mereka.
Jasim, ayah pelaku marah ketika diminta korban. Ia lantas membanting replika perahu tersebut hingga patah dua.
Baca Juga: Organisasi Aremania Utas Ganti Kerugian Wisatawan Asal Surabaya
Korban yang marah melihat mainannya dirusak akhirnya terlibat cekcok mulut dengan Jasim. Sedangkan pelaku hanya berdiri di samping ayahnya.
"Ketika cekcok semakin panas, pelaku langsung melemparkan papan kayu sepanjang 1 meter ke tubuh korban hingga tulang rusuk bagian bawah korban patah," tandasnya.
Editor : Sandhi Nurhartanto