Senin, 22 Jun 2026 14:27 WIB

Rugikan Negara Rp 474 Juta, Eks Kadis Pertanian Kabupaten Mojokerto Ditahan

Kejaksaan menahan eks Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Mojokerto, Suliestyawati
Kejaksaan menahan eks Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Mojokerto, Suliestyawati

jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto menahan eks Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Suliestyawati atas dugaan merugikan negara sebesar Rp 474.867.674 dalam proyek pembangunan irigasi sumur dangkal atau sumur bor.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono mengatakan, proyek pembangunan irigasi sumur dangkal atau sumur bor itu berasal dari APBN sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 dari pagu sebesar Rp 4.180.000.000.

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

"Pembangunan irigasi air tanah dangkal atau sumur dangkal diperuntukkan kelompok tani penerima yang dipergunakan untuk mengairi sawah milik anggota kelompok dengan tujuan agar bisa mengairi sawah di waktu musim kemarau," kata Gaos, Kamis (27/5/2021).

Gaos menambahkan, ada beberapa tahap pengerjaan yakni persiapan termasuk di dalamnya survei geolistrik, pekerjaan sumur bor dangkal kedalaman 30 meter, pekerjaan rumah pompa, pekerjaan jaringan pipa dan pembangunan oultet serta pekerjaan pengadaan dan pemasangan pompa pipa centrifugal 5-7 liter per detik.

Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

"Mesin penggerak diesel dengan pagu anggaran sebesar Rp 110 juta per kegiatan yang akan diterima oleh kelompok sudah ditetapkan. Terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut realisasi penggunaan anggaran berdasarkan kontrak sebesar Rp 3.709.596 juta dan nilai kontrak tersebut di atas realisasi berdasarkan prestasi yang dibayarkan sebesar Rp 2.864.190.000," papar dia.

Menurut Gaos, ada indikasi perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang dalam proyek pembangunan irigasi sumur dangkal atau sumur bor sehingga mengakibatkan kerugian negara.

Baca Juga: Dua Terdakwa Korupsi SKTM RSUD dr Iskak Tulungagung Divonis Bersalah

"Tahun anggaran 2016 terdapat indikasi kerugian negara atau daerah sebesar Rp474.867.674 dan tersangka ditahan di Lapas Mojokerto 20 hari ke depan," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.