Rabu, 17 Jun 2026 19:16 WIB

Jadi Tempat Wisuda yang Dibubarkan, SLO Dua Gedung di Kota Mojokerto Dicabut

Kasatpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono
Kasatpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono

jatimnow.com - Polres Mojokerto Kota dan Satpol PP mencabut Surat Laik Operasi (SLO) Hotel Ayola dan Astoria yang digunakan dalam acara wisuda SMA Negeri (SMAN) 1 Wringinanom, Gresik dan SMAN 1 Puri, Kabupaten Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, sebagai tindakan awal dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto, SLO dua tempat tersebut dicabut.

Baca Juga: BKPSDM Tulungagung Periksa Anggota Satpol PP yang Berjaga di Kantor Disbudpar

"Secara awal Satpol PP Kota Mojokerto mencabut Surat Layak Operasi yang diberikan Satuan Tugas Covid-19 dan nanti akan dikenakan denda yustisi," ujar Deddy usai memimpin pembubaran, Rabu (19/5/2021).

Deddy menambahkan, semua orang yang dibawa ke Polres Mojokerto Kota akan dikenakan Pasal 96 Undang-Undang Karantina dengan ancaman hukum 1 tahun dan denda yustisi.

Baca juga:  Wisuda SMAN 1 Wringinanom dan SMAN 1 Puri di Kota Mojokerto Dibubarkan

Baca Juga: Belasan Reklame Rokok Ilegal Dicopot Satpol PP Tulungagung

"Untuk sementara waktu pihak reserse melakukan penutupan (segel). Pengelola gedung, panitia, penanggungjawab dan kepala sekolah kami bawa ke Polres Mojokerto Kota dan kami lakukan swab antigen. Semua yang diswab hasilnya negatif," bebernya.

Sementara Kasatpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono menjelaskan, pihaknya akan melakukan penyidikan terkait protokol kesehatan sesuai Perwali Nomor 47 dan 55 serta Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020.

"Kami akan koordinasi dengan Satpol PP Provinsi. Namun tetap pengelola dua gedung ini dikenakan hukuman seberat-beratnya. Kemungkinan besar berupa denda. Yang jelas sekarang sudah dilakukan pencabutan SLO karena dua gedung ini sudah mengajukan SLO. Waktu pengajuannya sudah sesuai protokol kesehatan setelah disurvei. Ternyata dalam pelaksanaannya ada pelanggaran, jadi kita langsung cabut SLO-nya," tegasnya.

Baca Juga: Balai Pemuda, Surat Pengosongan, dan Teori Pintu Terbuka

Gelaran wisuda SMAN 1 Wringinanom dan SMAN 1 Puri itu dibubarkan paksa oleh polisi, TNI dan Pemkot Mojokerto karena tidak menerapkan protokol kesehatan saat Pandemi Covid-19.

Bahkan diketahui bahwa wisuda SMAN 1 Puri Kabupaten Mojokerto dihadiri oleh Camat Puri Nalurita Priswiandini dan Kapolsek Puri, Polres Mojokerto, Iptu Sri Mulyani.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.