Puluhan Balon Udara dan Ribuan Petasan di Ponorogo Disita
- Penulis : Mita Kusuma
- | Senin, 17 Mei 2021 10:58 WIB
jatimnow.com - Petugas gabungan berhasil mengamankan puluhan balon udara dan ribuan petasan dalam razia yang digelar di Bumi Reog saat Idul Fitri 1442 H.
"Selama 5 hari hingga kini ada 59 balon udara yang kami gagalkan saat akan diterbangkan warga," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis, Senin (17/5/2021).
Baca Juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap
Ia menjelaskan, balon udara yang disita itu dari berbagai ukuran. Yang terbesar menurutnya berukuran hingga 50 meter.
"Paling jumbo ada yang sampai 50 meter lebih. Tapi ada yang kecil juga. Kami sita semua," ujar dia.
Selain mengamankan balon udara, polisi dan petugas gabungan juga menyita 1.837 petasan yang digunakan untuk menerbangkannya.
Baca Juga: Warga Blitar Tewas Terkena Ledakan Petasan Balon Udara, 2 Bocah Terluka
Ditegaskannya, larangan menerbangkan balon udara akan terus dilakukan.
"Mengingat dampak negatif dari menerbangkan balon tanpa awak dan petasan bisa membahayakan diri sendiri dan masyarakat umum yaitu bisa mengganggu penerbangan pesawat terbang," tegasnya.
Baca Juga: Jembatan Merah Putih Presisi di Ponorogo Permudah Akses Warga dan Anak Sekolah
"Juga menimbulkan kebakaran dan memutus jaringan listrik jika balon dan petasan tersebut terbang dan mendarat tanpa ada awaknya," imbuhnya sambil menyebut pelanggar akan dijerat Undang undang No1 tahun 2009 tentang penerbangan dengan ancaman pidana 2 tahun penjara dan denda Rp 200 Juta.
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-35228-puluhan-balon-udara-dan-ribuan-petasan-di-ponorogo-disita