KPK Sebut OTT Bupati Nganjuk Terkait Jual Beli Jabatan
- Penulis : REPUBLIKA.co.id
- | Senin, 10 Mei 2021 14:34 WIB
jatimnow.com - Tim Satgas Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (9/5/2021) sore melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur. Salah satu yang terjaring dalam operasi senyap itu adalah Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat (NRH).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, tangkap tangan dilakukan karena diduga telah terjadi praktik jual beli jabatan.
Baca Juga: Plt Bupati Ahmad Baharudin dan 9 Pejabat Pemkab Tulungagung Diperiksa KPK
"Diduga begitu (jual beli jabatan)," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).
Baca juga: Bersama Bareskrim Polri, KPK OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat
Ghufron belum menjelaskan secara perinci kasus yang menjerat Bupati Nganjuk serta berapa jumlah pihak lain yang ikut diamankan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum NRH dan pihak yang tertangkap tangan lainnya.
Baca Juga: Kasus Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif, KPK Periksa 9 Saksi di Polda Jatim
"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan, kami sedang melakukan pemeriksaan, bersabar, nanti kita ekspose," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tangkap tangan kali ini dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK Harun Al Rasyid. Sebelumnya, nama Harun disebut masuk dalam 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Tulungagung Non Aktif dan Ajudannya
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id
Editor : REPUBLIKA.co.idURL : https://jatimnow.id/baca-35179-kpk-sebut-ott-bupati-nganjuk-terkait-jual-beli-jabatan