Sabtu, 20 Jun 2026 11:33 WIB

Petualangan Guru SMP asal Malang Rakit Senpi Terhenti di Tangan Polisi

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Jumat, 23 Apr 2021 20:47 WIB
Barang bukti senpi rakitan dan guru SMP perakitnya dipamerkan di Mapolda Jatim
Barang bukti senpi rakitan dan guru SMP perakitnya dipamerkan di Mapolda Jatim

jatimnow.com - Ditreskrimum Polda Jatim menangkap seorang guru sekolah menengah pertama (SMP), asal Desa Putukrejo, Kecamatan Gondang Legi, Kabupaten Malang. Guru itu terlibat dalam perakitan senjata api (senpi) ilegal.

Guru itu adalah AR alias GR. Dari tangannya, Tim Ditreskrimum Polda Jatim menyita tiga pucuk senpi rakitan dan 681 peluru tajam berbagai kaliber.

Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, tersangka telah merakit senpi secara ilegal sejak Februari 2021 hingga ditangkap pada Kamis (22/4/2021).

"Tersangka membuat senjata air softgun merek Baikal Makarov menjadi senpi jenis laras pendek kaliber 22 mm, kaliber 38 mm dan kaliber 9 mm," jelas Gatot, Jumat (23/4/2021).

Selain itu, tersangka juga telah membuat senjata rakitan jenis revolver kaliber 38 mm dengan menggunakan senjata air softgun atas pesanan konsumen. Hingga ditangkap, dia telah memproduksi 7 pucuk senpi dengan biaya Rp 3,5 hingga 6,5 juta.

Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi

"Dalam membuat senjata api tersebut, tersangka menggunakan berbagai macam peralatan bengkel," papar Gatot.

Peralatan bengkel yang digunakan antara lain, mesin bubut mini, bor duduk, bor tangan, grinda, kikir, las karbit dan las listrik.

Penydik menjerat tersangka dengan Pasal 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang tindak pidana merakit, membuat, menyimpan, menguasai dan membawa senjata api tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah, yang ancaman hukumannya 20 tahun penjara.

Baca Juga: Lewati Jalur Ilegal, Pendaki Gunung Semeru Dilaporkan Jatuh ke Jurang

 

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.