Problem Administrasi Kependudukan di Kota Pasuruan Ditargetkan Tuntas 2021
- Penulis : Moch Rois
- | Kamis, 22 Apr 2021 15:31 WIB
jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melaunching program Jalan Berdua, Kamis (22/4/2021). Launching dipimpin langsung Wali Kota Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Program Jalan Berdua merupakan akronim dari jalinan kerjasama penerbitan kartu keluarga (KK), KTP elektonik (e-KTP) dengan Kantor Urusan Agama (KUA), untuk mengatasi masalah administrasi kependudukan di Tahun 2021.
Baca Juga: Dispendukcapil Kota Kediri Perkuat Perlindungan Adminduk Perempuan dan Anak
"Betapa banyaknya saudara kita yang sudah menikah tapi belum memiliki surat nikah. Ini dampaknya banyak. Kalau ada pendataan, itu akhirnya mereka kesingsal (tertinggal). Misalnya, seharusnya mereka mendapat bantuan yang masuk kriteria pemeritah, karena KK-nya masih pisah sehingga tidak bisa mendapatkan haknya," jelas Gus Ipul.
Gus Ipul juga menargetkan permasalahan kepemilikan e-KTP atas perubahan status perkawinan selesai 100 persen pada Tahun 2021.
Launching program Jalan Berdua Kota Pasuruan
Berdasarkan data sistem informasi kependudukan pada 20 April 2021, penduduk Kota Pasuruan berstatus kawin berjumlah 96.445 orang. Namun yang memiliki akta nikah terhitung 93.965 orang. Artinya, 2.480 orang masih belum memiliki akta nikah.
Baca Juga: Indosat Bekali UMKM Pasuruan Strategi Konten Viral dan Optimasi Produk
Menurut Gus Ipul, faktor 2.480 orang masih belum memiliki akta nikah karena memang tidak mau mengurus, dengan alasan ribetnya cara pengurusan.
"Ngurus (surat nikah) itu zaman dulu susah. Sekarang dengan inovasi Jalan Berdua, gampang sudah. Sampean (Anda) urus gampang, cukup datang ke Dukcapil (Dispendukcapil), nanti akan diselesaikan juga diurusan Kementerian Agama. Jadi satu pintu," ungkap dia.
Selain permasalahan itu, Gus Ipul meminta Dispendukcapil untuk menyelesaikan 3.383 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Baca Juga: Pemkab Lamongan Luncurkan Mantanku: Manten Anyar Entuk Telu
"Targetnya tahun ini harus selesai 100 persen," lanjutnya.
Untuk mempermudah masyarakat, setiap dokumen kependudukan yang selesai dikerjakan Dispendukcapil akan dikirim langsung ke rumah masing-masing warga, dengan memanfaatkan moda transportasi ojek online.
"Untuk biayanya ditanggung oleh APBD Pemkot Pasuruan," tandasnya.
Editor : Narendra Bakrie