Pemkab Lamongan Luncurkan Mantanku: Manten Anyar Entuk Telu
- Penulis : Adyad Ammy Iffansah
- | Kamis, 07 Agu 2025 13:57 WIB
jatimnow.com - Pemkab Lamongan membuat inovasi mempermudah layanan administrasi kependudukan (Adminduk) setelah menikah.
Hal itu ditegaskan, melalui MoU antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan, di Pendopo Lokantantra, Lamongan, pada Kamis (7/8/2025).
Baca Juga: Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif
Lewat Program 'Mantanku' (manten anyar entuk telu), nantinya pasangan pengantin setelah melangsungkan pernikahan tak perlu lagi mengurus satu persatu dokumen administrasi kependudukan.
Selain Buku/Akta Nikah, pengantin baru secara otomatis akan menerima sejumlah dokumen perubahan dari status KTP hingga Kartu Keluarga (KK) yang dibawah langsung oleh Penghulu setelah prosesi ijab kabul.
"Melalui Program Mantanku, Setiap pengantin setelah menikah itu nanti akan mendapatkan tiga dokumen Satu akta nikah, buku nikah, kemudian KK," ungkap Kepala Kantor Kemenag Lamongan, Muhammad Muhlisin Mufa, Kamis (7/8/2025).
Baca Juga: TMMD ke-129 di Desa Tlemang Lamongan Bangun Jalan, RTLH hingga Irigasi
Tidak ada spesifikasi khusus jika ingin mendapat layanan ini, syarat utamanya yakni hanya tercatat sebagai warga Lamongan.
"Tapi hanya sebatas warga Lamongan andai kata pengantinnya yang satu kok di luar Lamongan Yang dapat program mantanku itu ya pengantin warga Lamongan," ujarnya.
Baca Juga: KUA-PPAS 2027, Pemkab Lamongan Kejar Target Peningkatan Indeks Multi-Sektor
Pada kegiatan yang sama, juga dilakukan pengukuhan Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PC APRI) Lamongan Periode 2025-2030.
"Ini sebagai langkah penguatan bahwa kita persiapkan penghulu yang nantinya melakukan kerja dan pengabdian dilapangan, bertemu dengan masyarakat secara langsung," tuturnya.
Editor : Ni'am KurniawanURL : https://jatimnow.id/baca-78076-pemkab-lamongan-luncurkan-mantanku-manten-anyar-entuk-telu