Sabtu, 20 Jun 2026 20:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Tewas Dilempar Bom Ikan, Ini Motif Pelaku

  • Penulis : Moch Rois
  • | Selasa, 20 Apr 2021 17:01 WIB
Satu dari dua pelaku pelemparan bondet digiring di Mapolres Pasuruan Kota
Satu dari dua pelaku pelemparan bondet digiring di Mapolres Pasuruan Kota

jatimnow.com - Motif pelaku melempar bom ikan atau bondet hingga mengakibatkan Ramadhani (19), tewas di tepi Danau Ranu, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, akhirnya terungkap.

"Motifnya pelaku ini sebenarnya cari gara-gara, untuk mengambil motor korban," jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Rakhmad Ridho.

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

Ridho menerangkan bahwa sebenarnya tersangka bernama Husalim (26), warga Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan ini bersama DPO berinisial Adt berkeliling menggunakan motor Honda Vario L 4765 YS untuk mencari target.

Ketika dua tersangka berkeliling sampai di tepian Danau Ranu Desa Gratitunon, mereka menjumpai korban dan kawan-kawannya sedang makan-makan, pada Senin (19/4/2021).

Saat itulah tersangka menegur ke korban dan kawan-kawannya. Setelah menyapa korban, dua tersangka menjauh. Namun tak lama berselang, keduanya kembali menghampiri korban dan kawannya sambil marah-marah dan membanting helm korban yang berada di atas motor.

Baca juga:  

Baca Juga: Simak Rekayasa Lalu Lintas Dampak Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan

Kedua tersangka juga menunjukkan bondet yang dibawanya sambil marah-marah dan mengancam bakal melempar bondet tersebut. Untuk menghindari pertikaian, korban meminta maaf ke tersangka bernama Husalim, tapi justru dibalas dengan pukulan.

"Tersangka ini awalnya memukul pakai tangan kiri ke leher korban. Karena tidak puas, tersangka memukul lagi dengan tangan kanan ke kepala korban. Tersangka lupa jika di tangan kanannya memegang bondet. Akhirnya, bondet meledak menghancurkan tangan tersangka dan membuat kepala korban luka berat sampai kemudian meninggal dunia," papar Ridho.

Menurut Ridho, dari hasil penyidikan sementara, tersangka Husalim merupakan residivis kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) yang pernah dipenjara selama 3 tahun di Rutan Bangil.

Baca Juga: Kecelakaan di Tulungagung, Satu Penumpang Motor Tewas

"Pada Maret 2021 ini, terhitung ada dua TKP pencurian motor yang sudah dilakukan tersangka di wilayah Pasuruan. Pertama satu unit motor Honda Vario di Kecamatan Pandaan dan kedua curi motor Honda Beat di Sidoarjo," tandasnya.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.