Syarat Pengambilan Motor Terjaring Razia Balap Liar di Mojokerto
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Senin, 19 Apr 2021 16:42 WIB
jatimnow.com - Sebanyak 126 orang dan 84 motor diamankan dari arena balap liar Desa Lengkong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Motor yang disita boleh diambil kembali dengan sejumlah syarat.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, sebagian orang yang diamankan itu berasal dari Kabupaten Jombang dan Mojokerto.
Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto
"Razia ini dilaksanakan dalam program inovasi Mesra Mojokerto sehat dan tertib ramadan. Hasilnya ada 126 orang, ada 124 pria dan 2 perempuan dan 84 motor disita," terang Dony, Senin (19/4/2021).
Alumni Akpol 2000 ini menjelaskan, untuk motor yang disita bisa diambil setelah sidang tilang digelar.
Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Randy Asdar memotong knalpot brong
Baca Juga: Polsek Ringinrejo Bubarkan Balap Liar di Jalan Kali Mambeg
"Selain sudah jalani sidang, syaratnya juga harus mengganti ke spek yang standar. Misal kalau ban kecil maka harus diganti ke standar di polres. Knalpot brong juga harus diganti di sini. Jika semua sudahm bisa dibawa pulang. Tapi knalpotnya kami sita dan dimusnahkan," tuturnya.
Mantan Kapolres Pasuruan Kota ini mengimbau agar masyarakat tidak melakukan balap liar di saat bulan ramadan karena bisa mengganggu kekhusyukan dalam beribadah.
"Mari kita beribadah, berdoa dalam ramadan ini dan jangan melakukan hal yang tidak bermanfaat. Kami akan terus melakukan operasi dalam rangka Mojokerto sehat dan tertib ramadan," paparnya.
Baca Juga: Angkat Isu Situs, Ludruk Besutan Bakal Masuk Kampus UNIM Mojokerto
Sementara Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Randy Asdar menjelaskan, untuk mengantisipasi adanya balap liar kembali terjadi, semua unit di polres dan 14 polsek jajaran akan gencar melaksanakan patroli.
"Semua kendaraan dan personel akan keluar melakukan patroli di jam-jam seperti sore, tengah malam, hampir subuh. Semua digelar dalam rangka inovasi Mesra Mojokerto sehat tertib ramadan," pungkasnya.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-34716-syarat-pengambilan-motor-terjaring-razia-balap-liar-di-mojokerto