Kamis, 18 Jun 2026 15:18 WIB

Pembobol Dua Minimarket di Kota Malang Habiskan Uang Sewa PSK Tretes

Pembobol minimarket diamankan di Mapolresta Malang Kota
Pembobol minimarket diamankan di Mapolresta Malang Kota

jatimnow.com - Demi menyewa pekerja seks komersial (PSK) untuk melampiaskan hasrat seksualnya, seorang pria berinisial HS (27) nekat membobol dua minimarket di Kota Malang.

Atas ulahnya, warga Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang itu kini mendekam di penjara setelah ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota.

Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar

Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Hendro Triwahyono menyebut bahwa pelaku terbukti membobol Alfamart di Kecamatan Sukun pada Sabtu (6/3/2021) dinihari dan Alfamart Hamid Rusdi, Kota Malang pada Jumat (12/3/2021).

"Dari lokasi pertama, tersangka berhasil menggondol 37 bungkus rokok, 18 cokelat, 1 rexona dan 37 bungkus rokok. Dan di lokasi kedua ia menggasak uang Rp 34 juta," jelas Hendro, Jumat (16/4/2021).

Mantan Kasatreskrim Polres Batu ini menambahkan, untuk masuk ke minimarket, pelaku membongkar atap menggunakan obeng. Setelah berhasil, pelaku menjebol plafon. Pelaku kemudian keluar toko melalui jalan yang sama saat dia masuk.

Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi

"Pelaku kami tangkap pada Senin (5/4/2021) di Jalan Diponegoro, Kecamatan Gondanglegi, Kabupten Malang pada pukul 03.15 Wib," beber Hendro.

Hasil kejahatan itu dipakai pelaku untuk membeli handphone, jam tangan, korek api bentuk pistol, kaos, tas dan sebagainya.

"Selain itu, hasil kejahatan pergunakan pelaku untuk menyewa PSK beberapa kali di daerah Tretes hingga uangnya habis," tambahnya.

Baca Juga: Lewati Jalur Ilegal, Pendaki Gunung Semeru Dilaporkan Jatuh ke Jurang

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.