Razia Awal Ramadan, 5 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan di Hotel
- Penulis : Mita Kusuma
- | Rabu, 14 Apr 2021 10:01 WIB
jatimnow.com - Sebanyak 5 pasangan bukan suami istri diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Madiun saat menggelar razia hotel dan penginapan pada awal puasa Ramadan.
"Mereka terjaring razia di hotel dan penginapan di Kecamatan Mejayan dan Kecamatan Saradan. Kami amankan dan bawa ke kantor Satpol PP," ujar Kepala Bidang Penegak Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, Rabu (14/3/2021)
Baca Juga: BKPSDM Tulungagung Periksa Anggota Satpol PP yang Berjaga di Kantor Disbudpar
Ia menyebut, kelima pasangan yang tertangkap basah sedang bermesraan di dalam kamar hotel itu terdiri pasangan muda dan lanjut usia.
"Empat pasangan masih berusia muda dan satu pasangan lagi sudah berusia lanjut," ujar dia.
Baca Juga: Belasan Reklame Rokok Ilegal Dicopot Satpol PP Tulungagung
Razia ini, kata dia, untuk cipta kondisi dan menjaga ketertiban umum.
"Kalau pemeriksaan selesai, kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pelanggaran pidana kelima pasangan bukan suami istri itu," ujarnya.
Baca Juga: Balai Pemuda, Surat Pengosongan, dan Teori Pintu Terbuka
Menurutnya, razia semacam ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadan. Petugas akan menyisir sejumlah hotel dan penginapan yang ada di 15 kecamatan se-Madiun.
"Kami sisir semua. Mau hotel berbintang maupun hotel melati. Baik di Kabupaten Madiun sebelah selatan maupun Kabupaten Madiun sebelah utara," pungkasnya.
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-34609-razia-awal-ramadan-5-pasangan-bukan-suami-istri-diamankan-di-hotel