Jumat, 19 Jun 2026 02:34 WIB

Buntut Salah Gerebek Kolonel TNI AD, Kasatresnarkoba Polresta Malang Dimutasi

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Sabtu, 27 Mar 2021 14:58 WIB
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata juga meminta maaf kepada Kolonel Sudarsana dan TNI AD
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata juga meminta maaf kepada Kolonel Sudarsana dan TNI AD

jatimnow.com - Kasatreskoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang dimutasi sebagai analis kebijakan pertama bidang psikotropika Ditresnarkoba Polda Jatim setelah salah sasaran dengan menggerebek kamar hotel yang ditempati seorang Kolonel TNI.

Mutasi itu tertuang dalam surat telegram Kapolda Jatim dengan No ST/587/III/Kep/2021 tanggal 26 Maret 2021.

Baca Juga: Baterai Motor Listrik Overload, Ruang Praktikum Polinema Malang Hangus Terbakar

"Bahwa benar Kapolda Jatim mengeluarkan TR no 587 tanggal 26 maret 2021 yang di tanda tangani oleh karo SDM terkait mutasi Kasatreskoba polresta malang kompol anria rosa yang dimutasi ke polda jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Sabtu (27/3/2021).

Baca juga:  

Ia menyebut, posisi Kasatreskoba Polresta Malang Kota akan diisi AKP Danang Yudanto yang sebelumnya menjabat sebagai Panit II Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim.

Pergantian jabatan ini diduga karena kasus salah sasaran saat penggerebekan anggota Satreskoba Polresta Malang Kota di Hotel Regents Park. Para personel kepolisian ini memasuki kamar yang ditempati Kolonel TNI Chb I Wayan Sudarsana.

"Mutasi hal yang biasa dilakukan polri untuk penyegaran organisasi," ujar alumnus Akpol 1991 tersebut.

Gatot mengakui ada pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam upaya penangkapan pengedar narkoba.

"Nomor kamarnya yang harusnya 614 dibilang 414, itu pelanggaran SOP," tandasnya.

Diketahui, penggerebekan itu dilakukan oleh empat anggota Satreskoba Polresta Malang Kota sekitar pukul 04.30 Wib, Kamis (25/3).

Kamar yang digerebek itu ternyata ditempati Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana yang sedang bertugas sebagai Pemeriksaan Materil Perbekalan dan Fasilitas (Rikmat Bekfas) TW I Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Setelah berhasil masuk ke dalam kamar, empat anggota itu meminta Kolonel Sudarsana duduk di kursi. Saat itulah Kolonel Sudarsana menceritakan bahwa dirinya merupakan kolonel TNI AD yang sedang bertugas.

Kolonel kemudian meminta anggota Satreskoba Polresta Malang Kota itu menunjukkan surat perintah dan mereka menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasatreskoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang.

Setelah itu, Kolonel Sudarsana mempersilahkan keempat anggota tersebut menggeledah seluruh isi kamar, termasuk isi tas. Namun mereka tidak menemukan barang bukti narkoba seperti yang dituduhkan.

Dari itulah, Kolonel Sudarsana kembali menyampaikan bahwa kalau pun dirinya bersalah, seharusnya Satreskoba Polresta Malang Kota melibatkan PM. Namun penjelasan itu tidak dihiraukan.

Setelah melakukan penggeledahan dan tidak menemukan barang bukti, keempat anggota Satreskoba Polresta Malang Kota meninggalkan hotel.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Sekitar pukul 05.30 Wib, Kolonel Sudarsana menghubungi dan dijemput Kahubdam V/Brawijaya Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika. Rombongan ini menuju Mako Hubdam V/Brawijaya.

Kemudian Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata tiba di Kantor Hubdam V/Brawijaya, disusul hadirnya Dandim 0833/Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadona.

Kolonel Sudarsana menjelaskan kronologi kejadian yang dialami dan memberikan penekanan kepada Kapolresta Malang Kota agar anggotanya lebih teliti dan melaksanakan tindakan sesuai prosedur agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

Kombes Pol Leonardus Simarmata akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada Kolonel Sudarsana dan instansi TNI AD atas kesalahan yang dilakukan anggotanya.

Dia berjanji akan memproses seluruh anggotanya dan memberikan hukuman sesuai dengan kode etik Polri secara transparan agar kesalahan serupa tidak pernah terjadi.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.